Wakepsek SMPN 6 Mataram Bantah Lakukan Pungli

SENIN 9 JANUARI 2017
MATARAM—Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Kota Mataram, Azizudin membatah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa siswi kelas sembilan untuk pembiayaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK.
SMPN 6 Kota Mataram.
“Jumlahnya 300 ribu rupiah dan tidak mengikat sukarela sifatnya, tidak semuanya, hanya kelas sembilan untuk kelengkapan persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), seperti line, serper dan komputer” kata Azizdin menjawab pertanyaan wartawan di Mataram, Senin (9/1/2017).
Bandingkan saja dengan sekolah lain, memang persiapan awal memang susah untuk UNBK.Apakah sekolah kekurangan dana, karena sudah ada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga melakukan pungutan? Aazizudin menolak menjawab.
“Terima kasih ya, yang jelas itu bukan pungutan, tapi uang sukarela berdasarkan kesepakatan” katanya.
Sementara itu, Kasubdit tiga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Bagus Satria Wibowo ditanya terkait hasil pemeriksaan terhadap pihak SMPN 6 Mataram, tidak mau berkomentar banyak.
“Belum ada gambaran, tindak lanjutnya besok, belum ada nanti saja, apakah sudah ada indikasi terjadinya Pungli oleh pihak sekolah?, indikasi, belum tentu,” ucapnya sambil berlalu.
Tim Satgas Saber Pungli NTB hari inisendiri melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait laporan masyarakat terhadap dugaan pungli terhadap 379 siswa siswi SMPN 6 Kota Mataram kelas sembilan.
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi
Lihat juga...