SENIN, 30 JANUARI 2017
MAUMERE — Jenazah Maria Yuliana Reku, korban tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia, tepatnya di dekat Kota Mersing, Johor, Malaysia, Senin (23/1/2017), tiba di Bandara Frans Seda Maumere, Senin (30/1/2017) pukul 15.10 WITA.
![]() |
| Jenazah Maria Yuliana Reku saat tiba di Bandara Frans Seda Maumere. |
Jenazah warga Desa Jekorangga RT 15 RW 03, Kecamatan Nangapenda, Kabupaten Ende ini, sejak kemarin Minggu (29/1/2017) telah tiba di Kupang. Namun, akibat bagasi pesawat yang ada sudah penuh sehingga baru dikirim ke Maumere hari ini.
Kepada Cendana News yang menemuinya, Senin (30/1/2017) di Bandara Frans Seda, Staf Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Maumere, Rafael Rada mengatakan, pihaknya ditugasi mengurus kepulangan jenazah hingga ke kampung halaman.
“Kami ditugasi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang untuk menjemput jenazah dan mengantarnya hingga ke kampung halaman di Ende untuk dimakamkan,” ujarnya.
Peti jenazah akan dibawa menggunakan ambulans dari RS TC Hillers Maumere dan semua biaya kepulangan jenazah ditanggung pemerintah. Pihaknya juga memfasilitasi keluarga korban yang menjemput dan mengantar jenazah hingga ke kampungnya.
Selain jenazah Maria Yuliana Reku, salah seorang penumpang kapal yang tewas juga berasal dari Ende bernama Marselina Sere. Hingga kini belum ditemukan. Awalnya, jenazah yang ditemukan diduga merupakan Marselina namun setelah diidentifikasi jenazah tersebut dipastikan Maria Yuliana Reku.
“Jenazah Marselina sampai saat ini belum ditemukan dan kami belum mendapat kepastian berapa orang TKI ilegal asal NTT yang menumpang kapal tersebut,” ungkapnya.
Selain jenazah Maria, jenazah salah satu korban bernama Lambertus Luan asal Kabupaten Belu yang juga sudah dipulangkan Kamis (26/1/2017) sudah tiba di Kupang dan langsung diantar ke kampung halamannya.
![]() |
| Petugas P4TKI Maumere usai menyerahkan jenazah kepada keluarga korban. |
“Kami berharap agar para pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya menggunakan jalur resmi sehingga tidak mengalami musibah dan bisa terdata di dinas tenaga kerja setempat,” pungkasnya.
Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary
