JUMAT, 13 JANUARI 2017
LAMPUNG — Keberadaan perpustakaan di setiap sekolah yang hingga kini belum memadai di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri maupun madrasah ibtidaiyah (MI) menjadi keprihatinan bagi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Lampung. Hal tersebut, dikemukakan oleh Eni Amaliah, selaku Ketua IPI Lampung, yang prihatin dengan banyaknya sekolah khususnya di tingkat sekolah dasar belum banyak yang memiliki perpustakaan. Padahal, menurutnya, mengacu pada Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan telah ditetapkan mengenai alokasi penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang peruntukannya sebesar 5 persen digunakan bagi pengembangan perpustakaan sekolah.
![]() |
| Eni Amaliah (berjilbab) memberikan bantuan buku untuk Perahu Pustaka. |
Eni Amaliah yang juga peduli pada gerakan literasi di Provinsi Lampung tersebut menegaskan, di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung masih ada beberapa sekolah yang belum memiliki fasilitas perpustakaan. Ketiadaan perpustakaan tersebut, terangnya, memiliki banyak faktor di antaranya keterbatasan wilayah lokal, keterbatasan tenaga pengelola perpustakaan serta tidak dilaksanakannya amanat UU Nomor 43 Tentang Perpustakaan sehingga di sekolah tidak dibentuk perpustakaan.
“Saya berkali-kali melakukan pemahaman serta memberi edukasi bagi para kepala sekolah di seluruh kabupaten di Lampung dan sebagian sudah mulai memahami dan menyadari pentingnya perpustakaan. Namun kita juga masih harus menggandeng berbagai pihak di antaranya kepala daerah dan dinas pendidikan untuk mempedulikan perpustakaan di tingkat sekolah,” terang Eni Amaliah, Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Lampung, saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (13/1/2017).
Ia menegaskan, jika setiap pihak mulai dari kepala daerah, dinas pendidikan serta kepala sekolah bisa menjalankan amanah UU RI nomor 43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan, khususnya pada pasal 23 ayat (6) jelas tertulis bahwa minimal 5 persen penggunaan dana BOS adalah untuk pengembangan perpustakaan. Di antaranya untuk pembelian buku serta keperluan perpustakaan. Imbas dari tidak dilaksanakannya amanat UU tersebut, diakuinya, dari beberapa sekolah yang dikunjungi IPI Lampung dari tahun ke tahun tidak memiliki koleksi buku yang lengkap bahkan tidak bertambah.
![]() |
| Eni Amaliah bersama Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, dan relawan literasi. |
Ia berharap, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa (pekon) bisa melakukan kewajiban untuk memfasilitasi sarana perpustakaan di setiap wilayah. Keberadaan perpustakaan tersebut, bagi IPI Lampung, ungkap Eni Amaliah, sama pentingnya dengan penambahan infrastrukur lain yang sedang digalakkan pemerintah. Di antaranya fasilitas jalan, fasilitas jembatan serta fasilitas lain. Sebab dengan adanya fasilitas perpustakaan bisa menjadi sarana untuk mencerdaskan generasi muda, berwawasan luas, dan berdaya saing tinggi di era globalisasi saat ini. Sebab buku menjadi gudang ilmu.
“Kalau tidak difasilitasi nyaris masyarakat umum khususnya yang tinggal di pedesaan tidak sanggup membeli buku. Apalagi bagi masyarakat yang memiliki anak usia sekolah di daerah pedalaman. Jangankan membeli buku, untuk kehidupan sehari-hari saja mereka kekurangan secara ekonomi,” terang Eni Amaliah.
Ia bahkan memuji langkah relawan literasi yang ada di Lampung dari berbagai komunitas sebab memasyarakatkan budaya membaca di Provinsi Lampung tak hanya dilakukan orang per orang. Upaya tersebut harus didorong oleh berbagai stake holder dan pemangku kebijakan. Khususnya dalam membantu program pemberdayaan perpustakaan. Sebab tanpa dukungan pemerintah upaya tersebut tidak berhasil.
![]() |
| Eni Amaliah, Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Lampung |
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk menyiapkan tenaga-tenaga pengelola perpustakaan sesuai dengan bidangnya di antaranya sarjana perpustakaan. Sebab, selama ini, pekerjaan serta tanggungjawab tenaga pustakawan diserahkan kepada tenaga atau pegawai yang tidak memiliki dasar penngelolaan perpustakaan. Hingga saat ini, Eni Amaliah yang juga seorang dosen di salah satu institut negeri di Lampung tersebut menegaskan, sudah banyak lulusan sarjana perpustakaan yang belum dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan tenaga pengelola perpustakaan.
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

