SENIN, 16 JANUARI 2017
BALIKPAPAN — Lebih dari dua pekan, harga cabai di pasar tradisional Kota Balikpapan masih tinggi. Hal itu membuat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin mengetahui penyebab kenaikan harga cabai, dengan melakukan sidak ke pasar tradisional Pandansari hari ini (16/1/2017).
![]() |
| KPPU dan TPID sidak di Pasar Pandansari Balikpapan. |
Dalam sidak, Ketua KPPU Balikpapan, Muhari, menjelaskan, harga jual cabai campuran di pasar Pandansari berkisar Rp80-90 ribu per kg. Sedangkan cabai merah dijual Rp90 ribu per kg.
“Dari informasi yang kami terima supplier di sana sepakat ada harga yang mereka tawarkan kepada pembeli di Balikpapan. Kita sudah dengar sendiri dari para pedagang, sebenarnya di sana ada pasokan,” jelasnya di sela-sela sidak di pasar Pandansari.
Menurutnya, dari informasi itu akan ditindaklanjuti dengan koordinasi pada KPPU di wilayah daerah pemasok untuk menginvestigasi secara langsung apakah benar terjadi praktik kartelisasi atau tidak.
“Masih tingginya harga cabai di kota minyak ini juga karena proses pengiriman cepat yang menggunakan pesawat karena pasokan kurang,” tandas Muhari.
Sementara itu, pemerintah kota mendukung langkah KPPU untuk menindak tegas pelaku karena apabila ada praktik kartelisasi akan berdampak pada tidak stabilnya harga.
Sekdakota Balikpapan, Sayid MN Fadli, mengungkapkan, TPID bersama Pemkot lebih menjaga pasokan agar harga stabil. Beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan dengan budidaya cabai di tiap pekarangan rumah atau pun sekolah.
“Tugas kami menjaga pasokan agar harga tetap stabil. Budidaya yang dilakukan masih kurang sehingga diperlukan pasokan dari luar daerah,” ujarnya.
Fadli menambahkan, tingginya harga cabai dikarenakan banyak faktor seperti cabai diangkut dengan pesawat sehingga biayanya tinggi dan musim hujan yang juga mempengaruhi jumlah pasokan.
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Satmoko / Foto: Ferry Cahyanti