Anak Bupati Klaten Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap

RABU 25 JANUARI 2017
JAKARTA—Andy Purnomo yang tak lain adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, hari ini kembali dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/1/2017).
Ruang pelayanan penerima tamu yang berkunjung ke Gedung KPK.
Andy Purnomo belakangan diketahui merupakan putra bungsu Bupati Klaten Sri Hartini. Sri Hartini sebelumnya diberitakan telah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan suap “Jual-Beli” Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penyidik KPK memanggil dan memeriksa Andy Purnomo terkait dengan temuan uang tunai senilai 3 mulia Rupiah di dalam salah satu kamar rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Petugas KPK telah menemukan yang tunai senilai 3 miliar Rupiah pada saat melakukan penggeledahan setelah sehari sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Dinas Bupati Klaten, Jawa Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Klaten yaitu Andy Purnomo diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sri Hartini (Bupati Klaten) yang tak lain adalah ibunya sendiri. Andy Purnomo ditanya KPK terkait dari mana asal-muasal uang senilai 3 miliar rupiah tersebut.
Uang 3 miliar rupiah tersebut sebelumnya sudah disita dan diamankan oleh penyidik KPK untuk kepentingan pengembangan penyelidikan terkait kasus suap jual-beli jabatan yang marak terjadi di Pemda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat ini KPK telah menyita uang tunai senilai lebih dari 2 miliar rupiah dari Rumah Dinas Bupati Klaten ditambah uang 3 miliar Rupiah dari rumah Andy Purnomo.
“Penyidik KPK kembali memanggil dan meminta keterangan AP (Andy Purnomo) Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkait informasi penting, salah satunya tentang penemuan uang tunai senilai 3 miliar Rupiah di rumahnya, AP belakangan diketahui merupakan putra bungsu Bupati Klaten Sri Hartini, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK terkait dugaan suap jual-beli jabatan di Pemda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,” papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu petang (25/1/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...