Peningkatan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Terus Didorong

RABU, 25 JANUARI 2017

JAKARTA — Fokus program Pemerintah di tahun 2017 adalah pemerataan kesejahteraan. Salah satu prioritas untuk pemerataan kesejahteraan adalah dengan perluasan akses Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan memiliki peran sangat penting untuk mewujudkannya.

Puan Maharani ketika tatap muka dengan warga menangkap aspirasi yang diinginkan terkait BPJS Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, salah satu target prioritasnya adalah terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019, yaitu 254 juta jiwa atau 95% penduduk Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini cakupan peserta BPJS Kesehatan mencapai 171,86 juta jiwa (per 23 Desember 2016), sementara target 2016 sebesar 188,2 juta jiwa.

“Perlu diambil langkah terobosan dalam peningkatan cakupan kepesertaan menuju UHC pada tahun 2019 sehingga bisa mencapai 254 juta jiwa atau 95%. Pertemuan seperti ini bernilai strategis guna mensinergikan upaya kita bersama untuk mencapai target UHC serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan,” ujar Menko PMK, Puan Maharani dalam acara Rapat Arahan Strategis Nasional BPJS Kesehatan Tahun 2017 yang mengusung tema “Meningkatkan Kesinambungan Program JKN-KIS Menuju Cakupan Semesta melalui Keberlangsungan Finansial dan Kepuasan Peserta”.

Tahun 2017, terang Puan, menjadi periode yang sangat strategis untuk menjaga kesinambungan program, sekaligus melakukan percepatan cakupan peserta, baik peserta Pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah. Untuk itu, BPJS Kesehatan perlu meningkatkan kendali mutu dan kendali biaya yang fokus pada hal di antaranya; mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, kemudian perbaikan sistem rujukan berjenjang dan peningkatan kualitas layanan kesehatan, lalu kerjasama penyediaan fasilitas kesehatan dengan RS Swasta, dan meningkatkan kepesertaan potensial BPJS Kesehatan serta perbaikan tingkat kolektibilitas premi dari peserta, maupun peningkatan kerjasama dengan Pemda, tak ketinggalan melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

“Dalam upaya untuk membangun kapabilitas keuangan BPJS Kesehatan harus memiliki kemampuan berkesinambungan dalam membiayai manfaat dan operasional JKN, perlu perhitungan cermat terhadap faktor yang mempengaruhi kondisi mismatch penerimaan dan pengeluaran BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Perhitungan yang cermat tersebut mencakup hal-hal seperti cakupan kepesertaan yang optimal,efektivitas manfaat yang memberi kepuasan peserta, pencegahan error, fraud and corruption (EFC), tingkat kolektivitas iuran, tingkat morbiditas (angka kesakitan), optimalisasi COB (coordination of benefit), tarif iuran, dan lain sebagainya. Lebih lanjut, Puan juga mengungkapkan bahwaBPJS Kesehatan juga telah mencanangkan praktik Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di lingkungannya seperti perbaikan sistem pelayanan dari 7 menit menjadi 3 menit, pengintegrasian NIK dengan kepesertaan JKN, pendaftaran dan pembayaran iuran online, perluasan kanal-kanal pembayaran iuran, dan layanan customer service 24 jam. 

“Peran dan kinerja BPJS Kesehatan dalam mengelola kepesertaan, iuran, dan manfaat akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, khususnya dalam memenuhi pemenuhan kebutuhan dan jaminan kesehatan,” tegasnya.

Jurnalis: Shomad Aksara / Editor: Satmoko / Foto: Shomad Aksara

Lihat juga...