Pihaknya juga akan menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat politik dalam Pilkada Kota Jayapura. “Dari pimpinan Panglima TNI, Pangdam, maupun saya sendiri menekankan tidak ada prajurit yang terlibat di politik praktis. Hukumannya sangat berat yaitu pemecatan, hukuman pokoknya berarti pidana,” ujarnya.
Komandan Kodim 1701/Jayapura, Letkol Inf. M. Mahbub Junaedi. |
KPU Kota Jayapura telah menetapkan pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota periode 2017-2022, yakni Benhur Tomi Mano (BTM) dan H. Rustan Saru (HaRus) tertuang dalam SK bernomor 04/Kpts/KPU-KT-JPR/I/2017 tentang penetapan satu pasangan calon dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tahun 2017 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Jayapura, Jeremias Numberi tertanggal 11 Januari 2017.
Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta