JAKARTA—-Dua jam yang lalu, tepatnya pada sekitar pukul 12:30 WIB, Sugeng Rismiyanto yang tak lain adalah Wakil Wali Kota (Wawali) Kota Madiun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun yaitu Maidi tampak terlihat baru saja meninggalkan kompleks Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (5/12/2016).
Ruangan penerima tamu bagi siapa saja yang ingin membesuk para tahanan KPK.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, baik Sugeng Rismiyanto maupun Maidi tampak terlihat bergegas keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta tanpa banyak berkomentar saat ditanya para awak media yang telah menunggu sejak pagi. Namun kedatangannya ke Gedung KPK salah satunya menjenguk Bambang Irianto yang tak lain adalah Walikota Madiun, yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Kedua pejabat tinggi di jajaran Pemerintahan Kota Madiun, Jawa Timur tersebut diperkirakan sudah tiba di Gedung KPK Jakarta sejak Senin pagi (5/12/2016). Sedangkan Sugeng Rismiyanto maupun Maidi menyatakan bahwa kedatangannya ke Gedung KPK tersebut salah satunya untuk keperluan membesuk atau mengunjungi Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang sebelumnya sudah ditahan sementara oleh pihak penyidik KPK di Jakarta.
“Kedatangan kami berdua ke Gedung KPK salah satunya untuk menjenguk atau mengunjungi Pak Bambang Irianto, Wali Kota Madiun, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik KPK, sementara hanya itu saja untuk, gak ada yang lain” kata Maidi, Sekda Kota Madiun, Jawa Timur di Gedung KPK, Senin (5/12/2016).
Namun sempat beredar khabar bahwa kedatangan Sugeng Rismiyanto dan Maidi tersebut salah satunya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan keduanya sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu Bambang Irianto, yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Madiun, Jawa Timur.
Bambang Irianto yang tak lain adalah Wali Kota Madiun, Jawa Timur tersebut sebelumnya diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekaligus juga sudah menjalani masa penahanan sementara oleh penyidik KPK. Bambang Irianto saat ini sementara diduga masih ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK milik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK menduga bahwa Bambang Irianto selama ini telah menerima sejumlah uang suap terkait dengan anggaran pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) paska kebakaran hebat yang menghanguskan PBM tersebut pada tahun 2009. Sedangkan pembangunan kembali PBM tersebut totalnya diberitakan telah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar 76 miliar Rupiah.