![]() |
| Zainal Arifin Mochtar |
Terkait sejumlah tudingan dan tuntutan massa aksi yang mengatas-namakan diri sebagai Paguyuban Warga Jogja Istimewa, Zainal Arifin Mochtar yang juga merupakan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/12/2016), mengatakan, pernyataannya yang diberikan dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan DIY sebagai kesaksian ahli, sebenarnya justru menguatkan keistimewaan DIY.