Polda Lampung Bakar Narkoba, Upaya Selamatkan Generasi Muda

SELASA, 27 DESEMBER 2016

LAMPUNG – BERITA FOTO — Kapolda Lampung Irjen (Pol) Sudjarno prihatin dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.  Diungkapkan, saat ini, narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sudah menyebar hingga ke pedesaan. Penyebaran narkoba tersebut menjadi salah satu trik pengedar untuk memperluas penyebaran dan menggaet sebanyak mungkin konsumen yang sebelumnya hanya sebatas di beberapa tempat pesta. Di antaranya diskotik, klub malam, dan tempat hiburan lainnya. Namun, Irjen Pol Sudjarno mengakui, saat ini bangsa lain menggunakan narkoba untuk merusak generasi muda di antaranya dengan banyaknya narkoba yang dimodifikasi dalam bentuk permen, makanan, atau bentuk lain yang disukai generasi muda.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno bahkan menegaskan, terus menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di setiap daerah, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) antinarkoba di tingkat kecamatan hingga desa. Meski demikian, peredaran gelap narkoba masih tetap terjadi di antaranya jenis ganja kering, shabu-shabu, dan ekstasi yang dipasarkan secara rapi dan tersembunyi. Berbagai upaya transaksi, penyelundupan dalam jumlah besar, bahkan berkali-kali digagalkan Polda Lampung melalui area Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, lengkap dengan memaksimalkan polisi satwa (K-9).

Data Polres Lampung Selatan mencatat, pada 2014 Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba golongan I jenis ganja sebanyak 4.800,5 kilogram, shabu-shabu sebanyak 20,2 kilogram, ekstasi sebanyak 58.481 butir, dan ereimin sebanyak 48.200 butir. Sementara, pada 2015, narkoba jenis ganja yang diamankan sebanyak 3.837 kilogram, shabu-shabu sebanyak 28,5 kilogram, ekstasi sebanyak 2.852 butir dan ereimin sebanyak 1.749 butir. Sementara pada 2016 hingga bulan November, diamankan sebanyak 101 kilogram ganja, shabu-shabu seberat 61 kilogram, ekstasi sebanyak 124.490 butir, heroin 23 gram, termasuk sebanyak 24 kilogram shabu-shabu, ganja sebanyak 82,5 kilogram dan ekstasi  sebanyak 599 butir yang dimusnahkan di halaman asrama Polres Lampung Selatan pada Selasa (27/12/2016).

Lihat juga...