JAKARTA— Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi menanggapi positif jika langkah Menteri ESDM Arcandra Tahar akan menghapus skema Cost Recovery yang digantikan dengan skema skema Gross Split untuk berbagi hasil minyak gas (Migas).
Mulyadi
Sebab, menurut Mulyadi, Sistem Cost Recovery yang dipakai selama ini, kelihatannya tidak mampu melakukan pengawasan yang efektif, belum menjamin kepastian. Sehingga anggaran dan biaya yang dikeluarkan dianggap terlalu besar.
“Dihapus Cost Recovery itu, karena kita tidak mampu melakukan pengawasan, itupun biaya yang terlalu besar, sehingga hasil akhir dari pemerintah menjadi kecil,” kata Mulyadi kepada Cendana News di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Untuk itu, dirinya mendukung Pemerintah untuk menggantikannya dengan Skema Gross Split, sebab pembagian hasil terakhir kita lebih besar. Tapi, di sini peran negara tetap ada, baik itu tenaga kerja dalam negeri (TKDN) maupun pengaturan lainnya, hal tersebut menjadi sebuah kewajiban yang memang telah diatur.
“Jadi, Gross Split bukan berarti peran pemerintah nggak ada lagi. Ini juga baru informasi umum, bulan Januari 2017. Pemerintah akan menyampaikan konsep secara menyeluruh dan detail disampaikan kepada komisi VII DPR,” imbuhnya.
“Kita tunggu saja, ini juga masih menjadi kajian pemerintah. Saya prinsipnya selama kebijakan itu bisa menguntungkan negara, ya kita dukung,” tambah Mulyadi
Sementara, Anggota Komisi VII Satya Wirayudha ditempat yang sama juga mendukung kalau skema tersebut, bisa untuk penyederhanaan proses birokrasi.
Namun, Jelas satya, hal ini perlu dikaji mendakam agar makna pengelolaan Sumber daya alam kita tetap terjaga sesuai pasal 33 UUD 1945. Intervensi pemerintah tetap ada seperti menjamin tenaga Kerja Dalama Negeri (TKDN) transfer teknologi dalam pemilihan teknologi yang tepat.
“Jadi, dalam hal TKDN itu bisa membatasi Tenaga kerja Asing (TKA) terutama untuk pekerjaan yang mampu dikerjakan oleh tenaga kerja lokal, guna pemanfaatan perusahaan servis migas dalam negeri itu sendiri,” pungkasnya