JAKARTA—Sri Hartini, yang hingga saat ini diketahui masih menjabat sebagai Bupati Klaten dan juga sekaligus tercatat sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diberitakan telah ditangkap dan diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat menggelar sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat pagi (30/12/2016).
![]() |
| Febri Diansyah, juru bicara KPK di Gedung KPK Jakarta. |
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Cendana News, Sri Hartini diketahui telah dilantik secara resmi menjabat menjadi Bupati Klaten, Jawa Tengah tepatnya pada tanggal 17 Februari 2016 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang sekaligus mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebelumnya Sri Hartini telah ditetapkan sebagai KPUD Klaten sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan perolehan suara terbanyak saat maju dalam pertarungan Pilkada Bupati Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini pada saat itu berpasangan dengan Sri Mulyani, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten, Jawa Tengah.
Sri Hartini juga diketahui merupakan istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, yaitu Heryanto Wibowo, yang juga kebetulan sama-sama tercatat sebagai politikus PDIP. Heryanto Wibowo sebelumnya juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan buku paket sekolah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan nilai proyek mencapai 4,7 miliar rupiah.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi para awak media di Gedung KPK Jumat (30/12/16) terkait dengan perkembangan terbaru seputar OTT KPK di sejumlah lokasi di Klaten, Jawa Tengah mengatakan, “Hingga sore ini penyidik KPK masih berada di lokasi (Klaten) dan masih mendalami kasus tersebut, nanti akan ada jumpa pers atau penjelasan selanjutnya terkait dengan update perkembangan berita tersebut.”
Jurnalis: Eko Suletsyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: EkoSulestyono.