BALIKPAPAN —Guru non PNS atau honor SMA dan SMK di Balikpapan dipastikan tidak memperoleh dana bantuan operasional (BOS) dalam APBD 2017. Adapun jumlah guru non PNS tersebut ada sekitar 809 guru.
![]() |
| Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. |
Rizal memastikan meski ada dari Gubernur agar pemerintah kota mengakomodir guru SMA dan SMK non pns tapi kewenangan sudah ada di Provinsi. “Bagaimana memang aturannya sudah jadi kewenangan provinsi, sudah bukan di Kota,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Muhaimin mengungkapkan kondisi tidak dianggarkannya tersebut sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah seluruh SMA dan SMK agar memahami kondisi ini.
“Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang dibuat SMA/SMK sampai sekarang belum diajukan ke Disdik Provinsi. Kalau sudah diajukan bisa jadi pertimbangan untuk tetap dianggarkan guru non PNS,” bebernya.
Disebutkan Muhaimin, regulasi kewenangan yakni rancangan Peraturan Daerah Provinsi terkait hal itu masih belum disahkan menjadi Perda karena masih bersifat uji publik.
Jurnalis: Ferry Chayanti/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Ferry Cahyanti