Wakil Ketua Komisi VIII Sebut Bareskrim Takut Sama Ahok Ketimbang Hukum

MINGGU, 30 OKTOBER 2016

JAKARTA —Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menyesalkan Bareskrim Polri yang hingga kini belum ada panggilan secara resmi kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok terkait dugaan penistaan agama.
Dirinya, meminta semua pihak menghormati dan junjung supremasi hukum, karena Indonesia adalah negara hukum. Presiden juga harus menjunjung tinggi hukum dan jangan memihak kepada siapa pun.
Jika tak diproses hukum, sambungnya, ia menduga Bareskrim lebih takut sama Ahok, para taipan dan Jokowi daripada oleh rakyat dan hukum. Mungkin, seperti kata beberapa pendapat, mereka punya utang budi kepada Ahok dan para taipan (9 Naga) di belakang Ahok.
“Saya harap Bareskrim lebih berani untuk membuktikan bahwa Polri di bawah Tito independen dan serius menegakkan supremasi hukum,”sebut Sodik ketika dihubungi di Jakarta, Minggu, (30/10/2016).
Menurutnya, kepolisian harusnya jadi ujung tombak penegakan hukum di NKRI. Jika Bareskrim Polri tidak segera memproses, maka ada dampak serius terhadap pelemahan upaya membangun supremasi hukum kedepannya.
Hal ini, ucap Sodik, mengindikasikan bahwa menguatkan persepsi hukum yang ditegakan melalui polisi hanya kuat untuk rakyat dan tumpul bagi pejabat dan konglomerat.
“Jika Ahok tidak diperiksa, maka khawatir akan ada kerusuhan. Sebab, isu sekarang sudah meluas, bukan hanya pelecehan agama. Melainkan, sudah kepada isu ketidakadilan hukum. Bahkan, isu arogansi dan kesewenang-wenangan etnis China yang diwakili seorang Ahok kepada kaum pribumi,” pungkasnya
Untuk itu, Sodik meminta Bareskrim Polri, agar segera menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
“Hal ini demi keadilan hukum dan masalah sensitif bagi umat Islam sebagai mayoritas bangsa Indonesia,”tutupnya.

Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...