Titiek Soeharto: Korupsi Melanggar HAM

SABTU 28 OKTOBER 2016

JENEWA — Rendahnya komitmen angota parlemen dalam memberantas korupsi melanggar Hak Asasi Manusia.  dasarnya berlawanan dengan nilai-nilai universal HAM. Para wakil rakyat ini tidak menyadari  justru dengan kemauan politik kuat memberantas korupsi, mereka menegakan Hak Asasi Manusia secara universal. Demikian antara lain disampaikan Titiek Soeharto dalam  forum sidang Parlemen Sedunia (IPU) ke 35 di Jenewa 26 Oktober yang lalu.


“Parlemen bertanggung jawab mengurangi potensi pelanggaran HAM itu dengan meratifikasi UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) atau instrumen anti korupsi lainnya,” ujar Titiek Soeharto dalam pidatonya.
Mewakili GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption), Titiek menekankankan  pelanggaran HAM yang terjadi imbas dari korupsi, antara lain  rusaknya sistem demokrasi, menghalangi hak-hak politik warga dalam berserikat dan berkumpul untuk dapat mengambil bagian dalam urusan publik.
“Warga juga menghalangi hak warga untuk dapat menikmati akses terhadap sumberdaya pembangunan,” kata Titiek lagi.
Akibat korupsi anggaran pembangunan di banyak negara banyak terbuang atau hilang dalam jumlah amat signifikan. Ironisnya para pemimpin yang dipercaya untuk menegakkan hukum bahkan dalam pemberantasan korupsi, kerap menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Korupsi berdampak membuat  kemiskinan yang semakin mendalam, karena menghalangi hak warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak. Hak memperoleh kesehatan secara wajar atau hak-hak ekonomi. Korupsi menjadi ancaman masyarakat dunia dan oleh karena itu harus ada upaya kuat untuk mengakhirinya. 
“Kita tidak bisa membiarkan para koruptor tidak dihukum sementara mereka yang tidak bersalah harus menanggung beban,” ujar Titiek lagi menegaskan.
Oleh karena itu parlemen berkewajiban di garda depan untuk memberantas korupsi.  Parlemen di dunia bersatu untuk komitmen tersebut.


Jurnalis : Tim CDN/ Editor : Irvan Sjafari / Foto : Tim CDN

Lihat juga...