Perjuangan Petruk di Gerbang Sumatera, Kerap Dipandang Sebelah Mata

SENIN 31 OKTOBER 2016 

CATATAN KHUSUS — Keberadaan pengurus truk (petruk) tak terlepas dari sejarah perkembangan keberadaan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sejak 1982 dan tahun tahun berikutnya setelah penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera pindah dari Pelabuhan Panjang, Bandarlampung.  Para Petruk di Pelabuhan Bakauheni sejak tahun tahun awal dioperasikannya sebagai pengembangan dari jalur penyeberangan menggunakan kapal laut jenis ferry atau roll on roll off (Roro) dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera mengerti bagaimana bisnis jasa penyeberangan merupakan salah satu mata rantai distribusi yang sangat vital dalam perekonomian baik lokal maupun nasional. 
Keberadaan petruk kerap dipandang sebelah mata oleh pihak lain yang merasakan kehadiran mereka sebagai pihak yang tak memiliki peranan dalam jasa penyeberangan atau berkaitan dengan kepelabuhan. Isu anyar adalah marahnya para petruk akibat keberadaan mereka yang dianggap tak bermanfaat oleh perusahaan pelayaran. Kepentingan terhadap aktifitas pelayaran hanya berhubungan antara pihak perusahaan pelayaran dan para pengemudi sopir ekspedisi.
Padahal para Petruk penyedia jasa penyeberangan bagi ribuan kendaraan ekspedisi. Ribuan kendaraan ekspedisi berupa truk pengangkut sembako, pengangkut bahan kelontong, pengangkut kendaraan profit serta kendaraan eksepedisi tetek bengek tak bisa dilepaskan dari keberadaan Petruk yang tergabung dalam beberapa organisasi. Beberapa organisasi yang menaungi para Petruk tersebut bahkan cukup terorganisir, memiliki AD-ART yang jelas, memiliki kepemimpinan umumnya organisasi yang terstruktur. Di antaranya anggota Dewan  Pengurus Cabang Federasi Transportasi Industri Umum dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera (DPC-CFTA-SBSI) yang memiliki kantor di Jalan Lintas Timur Lampung. 
Selain organisasi tersebut juga masih ada organisasi yang berhubungan erat dengan penyeberangan. Misalnya saja yang khusus kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yakni Serikat pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang mengkhususkan dalam penyeberangan armada bus menggunakan jasa pelayaran di Pelabuhan Bakauheni. 
Kedua organisasi tersebut memiliki pengaruh sangat besar dalam dunia bisnis transportasi, ekspedisi dan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni meski memiliki sistem kerja yang berbeda dan kekhususan kendaraan yang diseberangkan. Keberadaan Petruk pun tak lepas dari gelombang penolakan, unjuk rasa akibat keberadaan yang tak pernah dianggap penting oleh pihak lain.  Akibatnya dalam kurun waktu 2015-2016 beberapa aksi demonstrasi kepada pihak pemilik pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, penyedia jasa penyeberangan (pemilik kapal) serta pihak lain.
Boikot dan aksi unjuk rasa tersebut berimbas ekonomi lumpuh dan kerugian diperkirakan mendekati milyaran rupiah. Sebab akibat aksi Petruk tersebut kemacetan panjang terjadi sebagai dampak boikot petruk yang tidak memperbolehkan kendaraan yang mereka urus menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Tak terbilang berapa ratus kendaraan tak bisa melintas, truk ekspedisi terlambat sampai ke tujuan, penumpang kapal menurun. Dampak ekonomi dan finansial yang tak terbilang jumlahnya. 
Keberadaan  petruk seperti “terekspos” sebagai sebuah entitas yang diperhitungkan karena memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Seperti layaknya buruh yang bekerja pada perusahaan seorang pengurus pun memiliki kewajiban dan hak tertentu dan dibatasi dengan aturan aturan ketat dari federasi maupun dari organisasi tempatnya bernaung. Selain itu aturan ketat dari pemilik pelabuhan pun secara ketat diikuti sehingga Petruk bukan sebuah perkumpulan liar dan tak terstrukur.
Salah satu anggota pengurus jasa penyeberangan,Nainggolan (45) yang sudah menjadi pengurus truk dan kendaraan lain sejak puluhan tahun lalu mengaku para Petruk sempat murka karena keberadaan mereka dianggap tak memiliki peran. Dia menuding pihak lain yang memandang sebelah mata keberadaan Petruk tak mengerti sejarah keberadaan pelabuhan Bakauheni, pentingnya peranan Petruk dan dalam perekonomian nasiona. Petruk sempat memboikot kendaraan kendaraan berbagai jenis yang akan masuk ke kapal sebagai protes. Dipastikan kemurkaan Petruk  mengakibatkan kerugian operasional sebuah kapal di kisaran Rp25-30juta per trip. Sebuah jumlah yang tak sedikit untuk bisnis transportasi laut di lintasan Selat Sunda.
Nainggolan mengaku semua pihak harus saling mengerti tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing masing tanpa saling mengganggu dengan koridor dan batas batas yang telah ditentukan. Petruk dengan struktur organisasi jelas selalu melaksakan tugas dengan sebuah Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan dan dikeluarkan oleh perusahaan yang menunjuk seorang petruk bisa menjadi pengurus. Sebab SK tersebut berhubungan erat dengan finansial perusahaan ekspedisi dan juga perputaran ekonomi di pelabuhan Bakauheni. Selain itu pematuhan aturan terhadap kebijakan pemilik perusahaan dalam hal ini milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) diantaranya dipatuhi dengan para Petruk mematuhi pembuatan kartu eletronik untuk akses masuk ke Pelabuhan sebagai bukti legalitas mereka sebagai “wakil” dari Perusahaan. Sebab tanpa adanya SK dari perusahaan seorang Petruk tidak berhak memiliki akses ke pelabuhan karena dianggap liar dan tak terdaftar.
Sikap dan keberadaan Petruk yang terstruktur tersebut seolah menepis pandangan pihak pihak yang tak mengerti kepentingan keberadaan mereka. Bahkan penyebab sepele yang berakibat gejolak oleh para Petruk seolah menenggelamkan keberadaan Petruk yang memiliki fungsi positif. Peranan penting Petruk tersebut tentunya dalam bidang kemudahan untuk melakukan proses penyeberangan kendaraan ekspedisi salah satunya dalam pembelian tiket di Tol gate pelabuhan yang dilakukan oleh para Petruk sehingga para pengemudi lebih mudah termasuk dalam pemilihan kapal yang akan dinaiki oleh kendaraan ekspedisi dan kendaraan lain yang berafiliasi dengan petruk. Secara ekonomi perputaran uang di Pelabuhan Bakauheni bahkan presentase besar berada di tangan para Petruk. Salah satunya keberadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang selalu diambil oleh para Petruk. Uang tersebut merupakn transferan dari perusahan ekspedisi berkaitan dengan biaya biaya operasional pengemudi yang terlebih dahulu ditalangi oleh Petruk yang selanjutnya akan diklaim ke perusahaan.
Persoalan finansial dalam bisnis penyeberangan dari Pulau Sumatera ke Jawa hanya salah satu sisi pentingnya Petruk. Insiden pengemudi kehabisan ongkos, mengalami insiden di jalan, kerusakan kendaraan hingga kecelakaan tak bisa dilepaskan dari jasa pengurus dan peran tersebut tak bisa langsung ditangani oleh perusahaan ekspedisi. Petruk memiliki fleksibilitas yang sangat tinggi terhadap akses ke pelabuhan sehingga memudahkan para pengemudi untuk mempercepat penyeberangan.
Tentunya di luar isu isu tak sedap terkait adanya jalur tembak dan juga akses ke kapal yang membutuhkan waktu dengan mengantri. Jalur tembak dengan membayar sejumlah uang ke  petugas keamanan di setiap dermaga menjadi rahasia umum yang pernah terjadi. Isu ini mulai menghilang paska mulai gencarnya pemberantasan pungutan liar (pungli) di berbagai instansi.
Ratusan Petruk tetap menjadi salah satu komunitas atau organisasi penting dalam bisnis transportasi. Keberadaan yang hanya berhubungan dengan kendaraan saat di darat dianggap tak bisa begitu saja dianggap sebagai afirmasi pernyataan pihak lain.  Terutama sikap pemilik kapal yang menganggap mereka tak perlu berurusan dengan pengurus karena hanya berurusan dengan pengemudi. Semua pihak harus mengerti tugasnya masing masing tanpa harus bersinggungan secara negatif yang berimbas pada terganggunya sistem distribusi. 
Berbagai pengalaman di tahun 2015 hingga tahun 2016, dengan semakin baiknya pengorganisasian Petruk paska adanya friksi antar organisasi jasa penyeberangan membuat Petruk terus harus berbenah. Pembenahan dalam berbagai unsur termasuk sistem yang lebih canggih dalam pemesanan tiket dan juga kepatuhan dalam menggunakan akses di pelabuhan. 
Keberadaan petruk yang jumlahnya mencapai ratusan dengan organisasi yang berbeda, perusahaan berbeda tetap disatukan dalam kesatuan nasib, perjuangan dan satu misi menangguk rupiah demi rupiah di Gerbang Sumatera tepatnya di Pelabuhan Bakauheni. Gerbang Sumatera yang memiliki fungsi kepala naga dan menjadi sentra perekonomian penting bagi ekonomi nasional. Jangan hanya karena menganggap sepele keberadaan Petruk membuat laju perputaran ekonomi terhambat seperti yang terjadi akibat gesekan gesekan kepentingan berbagai pihak di Pelabuhan Bakauheni. 
Petruk juga manusia yang memiliki keluarga, mencari nafkah dengan caranya dan memiliki aturan yang jelas dan ikut membantu perekonomian nasional. Petruk yang harus rela berkejar kejaran dengan laju kendaraan dan juga cuaca tak mendukung di Pelabuhan Bakauheni harus digandeng oleh pihak lain untuk kelancaran jasa penyeberangan.


Jurnalis : Henk Widi / Editor : Irvan Sjafari / Foto : Henk Widi

Lihat juga...