JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus mendalami dan menyelidiki kasus perkara suap terkait dengan pemenangan tender atau lelang sejumlah proyek strategis di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh Hartoyo, seorang pengusaha sekaligus Direktur PT. Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group.
Penyidik KPK memperkirakan bahwa total keseluruhan nilai anggaran sejumlah proyek strategis di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tersebut sekitar 4,8 miliar Rupiah. Sedangkan proyek yang sedang diincar oleh PT. OSMA Group tersebut adalah proyek pengadaan sejumlah alat tulis, buku pelajaran dan alat peraga untuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) KPK telah menangkap dan mengamankan 6 orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa lokasi yang berbeda di Kabupaten Kebumen dan menyita uang tunai sebesar 70 juta Rupiah dari tangan yang bersangkutan. 2 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak KPK, sedangkan 4 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu perkembangan terbaru dari OTT KPK di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diberitakan bahwa KPK berhasil menemukan uang tunai senilai 185 juta Rupiah saat melakukan penggeledahan di ruangan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selain uang tunai, KPK juga menemukan dokumen-dokumen dan barang-barang elektronik yang diduga berkaitan dengan suap yang dilakukan PT. OSMA Group tersebut.
“KPK berhasil menemukan uang tunai sebesar 185 juta Rupiah, sejumlah dokumen dan peralatan elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap PT. OSMA Group pada saat melakukan penggeledahan di ruangan Kantor Pemda Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tak lama kemudian KPK langsung menyita dan mengamankan uang, dokumen dan peralatan elektronik tersebut sebagai barang bukti penyelidikan” kata Yuyuk Andriati Iskak, PLH Kabiro Humas KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu pagi (22/10/2016).