Anggota Komisi Hukum Bantah Adanya Keterlibatan Ketua KPK dalam Dugaan Korupsi E-KTP

JUMAT, 21 OKTOBER 2016

JAKARTA — Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyebut Ketua KPK, Agus Rahardjo terlibat dalam skandal proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Gamawan menuturkan, sebelum menjadi Ketua KPK, Agus Rahardjo adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Agus disebut-sebut sebagai pejabat negara yang meloloskan proyek yang kini penuh dengan nuansa korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keterlibatan Agus Raharjo tersebut, karena lembaga yang dipimpin terlibat dalam pengadaan e-KTP.
“Jadi tidak ada korelasinya dengan keteterlibatan soal penyimpanannya itu,”kata Dasco di Gedung Nusantara I,  Senayan, Jakarta, Jumat, (21/10/2016).
Menurut Dasco, proses Agus sebagai ketua pengadaan barang dan jasa tersebut, yakni karena lembaga yang dipimpinnya. Artinya dilibatkan dalam proses pengadaan e-KTP nya. Bukan berarti terlibat dalam pengadaan.
“Jadi, kita jangan langsung ambil kesimpulan, bahwa Agus Raharjo terlibat, hal ini  perlu diluruskan biar tidak ada Interpretasi yang macam macam,” Pungkasnya
Sebelumnya, Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dalam proyek korupsi senilai Rp2 triliun. Penyidik juga menjerat mantan Direktur Pengelolaan Administrasi Informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...