JUMAT, 21 OKTOBER 2016
BALIKPAPAN — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat laporan kasus pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur masih cukup tinggi. Kasus tersebut terkait dengan sumber daya alam bidang batu bara dan pertambangan.

Assistant Ombudsman, Yustus M Senior menjelaskan, hingga kini laporan terkait pertanahan itu tinggi. Salah satu penyebabnya adalah konflik lahan.
“Daerah-daerah yang cukup tinggi konflik lahannya itu Kalimantan Timur, salah satunya di Kabupaten Kukar dan Kutim,” terangnya saat berkunjung ke DPRD Balikpapan.
Ia menuturkan, saat ini systemic review sedang dilakukan terkait laporan-laporan masyarakat mengenai sistem regulasi dalam hal pelayanan khusus izin-izin lokasi yang diberikan oleh Pemda dan hak guna usaha yang diberikan BPN.
“Untuk konflik tanah pemerintah pusat juga memberikan perhatian khusus, sehingga ORI bertandang ke beberapa daerah lain untuk mengambil sampel yang hasilnya akan didiskusikan dalam forum group discussion di Jakarta nanti,” sebut Yustus yang juga koordinator Tim Empat bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ia menilai dari sisi pemberian izin lokasi lebih banyak dari Kukar dan Kutim sehingga Ombudsman dalam rangka preventif memberi masukan untuk mereka agar menata dalam sisi administrasi maupun standar operasionalnya, sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah.
Selain itu, pihaknya menambahkan bahan yang diperoleh ORI dari hasil kunjungan ini nantinya akan dijadikan bahan diskusi dan penelitian yang nantinya dapat dikeluarkan rekomendasi agar konflik terkait lahan bisa diminimalisir.
Jurnalis : Ferry Cahyanti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Ferry Cahyanti