JUMAT, 21 OKTOBER 2016
SUMENEP — Keberadaan tambak udang yang berada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, rupanya mulai meresahkan warga. Hal tersebut diduga sebagai salah satu penyebab lahan pertanian yang tak jauh dari tambak udang menjadi tidak produktif. Menyikapi hal tersebut, warga melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat (21/10/2016). Kedatangan mereka bertujuan agar masalah yang dialami nantinya bisa difasilitasi.
Adanya pembangunan tambak udang dinilai merugikan terhadap masyarakat yang ada di desa tersebut, selain telah merusak kondisi tanah yang produktif, keberadaan tambak udang juga membuat susah pemilik lahan yang berada disekitar itu. Sebab jalan yang semula biasa dilintasi petani kini sudah tidak ada lagi, itupun ditutup atas kebutuhan pembangunan tambak, sehingga petani harus memutar melewati jalan lain yang mencapai kejauhan sekitar 4 kilometer.
“Kondisi tanah milik warga yang mengadu kesini sudah rusak tidak bisa ditanami karena kualitas tanah berubah, padahal awalnya tanah tersebut merupakan lahan produktif saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi. Selain itu, jalan yang biasa mereka lewati sudah tidak bisa lagi dilintasi,” kata Mastawi, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa (AMPD2), Kabupaten Sumenep, saat mendampingi pemilik lahan, Jumat (21/10/2016).
Disebutkan, pemilik tanah meminta agar akses jalan masuk ke lahan pertaniannya dipermudah dan bagaimana caranya agar lahan miliknya tidak berubah kualitasnya, supaya mereka bisa bertani dengan normal. Karena hal itu sudah berjalan selama dua tahun, sehingga pihak perusahaan yang membangun tambak tersebut harus memikirkan nasib masyarakat setempat, karena bertani merupakan mata pencaharian yang bisa memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya.
“Ini sangat jelas berdampak negatif terhadap pemilik tanah yang ada di sekitar tambak udang itu. Namun sampai saat ini tidak ada respon sama sekali dari pihak tambak udang terhadap warga yang merasa dirugikan, bahkan kami sudah pernah melalui mediasi melalui birokrasi desa, tetapi sayang tidak ada hasil,” jelasnya.
Tanah yang kualitasnya mulai rusak akibat tambak udang merupakan milik Amma dan Azizah warga desa setempat dengan luas kurang-lebih 1.434 meter persegi. Sehingga lahan yang terdiri dari dua petak tersebut tidak bisa lagi menjadi penopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya.
Sementara A Fajar Hari Ponto, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengaku, pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait. Bahkan bukan hanya yang diadukan warga saja, melainkan juga akan membahas masalah sama mengenai banyaknya lahan produktif yang dialihfungikan menjadi tambak udang.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait. Mulai dari perusahaan, badan perizinan, Badan Lingkungan Hidup, kepala desa dan camatnya,” terangnya.
Jurnalis : M. Fahrul / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : M.Fahrul