JUMAT, 15 JULI 2016
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat pada Jumat pagi (15/7/2016) baru saja merilis data informasi terbaru mengenai perkembangan seputar nilai tukar eceran mata uang Rupiah sepanjang periode bulan Juni 2016. Jumpa pers tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Suryamin, Kepala Pusat BPS dan bertempat di Kantor BPS Pusat, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cendana News dari BPS Pusat, pada bulan Juni 2016 Rupiah cenderung terapresiasi (menguat) 2,95 % terhadap United States Dollar (USD), sedangkan level tertinggi Rata-rata secara nasional, kurs tengah eceran Rupiah terhadap US Dolar tertacat terjadi pada minggu kelima bulan Juni 2016 semuanya mencapai Rp. 13.179,33 per 1 USD.
Sedangkan jika menurut tingkat provinsi, level tertinggi kurs tengah tercatat terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) yang tercatat mencapai Rp. 12.912,50 per 1 USD. Sementara itu level kurs tertinggi di Provinsi NAD tersebut terjadi pada minggu kedua pada bulan Juni 2016.
Rupiah juga tercatat terapresiasi (menguat) sebesar 0,57 % terhadap Australia Dolar (AUD) pada bulan Juni 2016, sedangkan level tertinggi Rata-rata secara nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap AUD tercatat terjadi pada Minggu kelima bulan Juni 2016 yang mencapai Rp. 9.734, 89 per 1 AUD. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs terngah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang mencapai Rp. 9.120,00 per 1 AUD pada minggu kelima pada bulan Juni 2016.
Rupiah tercatat juga terapresiasi (menguat) terhadap mata uang negara-negara Uni Eropa (Euro) pada bulan Juni 2016, level tertinggi secara nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Euro terjadi pada minggu kelima pada bulan Juni 2016 yang tercatat mencapai Rp. 14.632,08 per 1 Euro. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah Rupiah terjadi di Provinsi Maluku yang mencapai Rp. 14.389,99 per 1 Euro.
Namun Rupiah tercatat terdepresiasi (melemah) sebesar 3,88 % terhadap Yen Jepang (JPY) pada bulan Juni 2016, level terendah Rata-rata secara nasional kurs tengah Rupiah terhadap JPY terjadi pada minggu kelima bulan Juni 2016 yang mencapai Rp. 128,10 per 1 JPY. Sedangkan menurut provinsi, level terendah tercatat terjadi di Provinsi Sumatera Utara, yang mencapai Rp. 130,78 per 1 JPY.
Kepala BPS Pusat Drs. Suryamin mengatakan “perkembangan nilai tukar eceran mata uang Rupiah sepanjang bulan Juni 2016 tercatat mengalami penguatan (terapresiasi) terhadap beberapa mata uang asing, antara lain Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Australia (AUD) dan mata uang negara-negara Uni Eropa (Euro), namun ternyata pada bulan Juni 2016 mata uang Rupiah tercatat melemah (terdepresiasi) terhadap mata uang Yen Jepang (JPY)” katanya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (15/7/2016).(Eko Sulestyono)