Minim Peralatan, Pemadaman Api di Lahan Gambut Terpaksa Gunakan Alat Seadanya

SELASA, 12 JULI 2016

KUBU RAYA — Sejumlah personel Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bahu membantu memadamkan api kebakaran lahan di sebuah desa. Lokasi kebakaran lahan di Desa Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Babinkamtibmas bersama Babinsa dan warga Masyarakat setempat berhasil melokasir titik api yang merembet di lahan seluas satu hektar di Parit Cua, Dusun Pelita Jaya, Desa Kuala Mandor B Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
“Kebakaran yang terjadi cukup merepotkan warga. Karena disamping sulitnya mendapatkan air, juga alat yang digunakan hanya apa adanya,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, Selasa (12/7/2016).
Dikatakan, walaupun alat pemadaman yang digunakan hanya seadanya, seperti menggunakan ember, namun karena semangat kebersamaan antara warga dengan aparat sangat tinggi. Sehingga peralatan sederhana bukan menjadi kendala dalam pemadaman Api.
“Pemadaman secara dini ini sangat penting dilakukan karena struktur tanah di Kalimantan Barat ini sebagian besar adalah lahan gambut yang mudah terbakar,” katanya.
Ia menyebut, dan jika lahan gambut sudah terbakar sulit untuk memadamkannya. “Karena api berada di bawah tanah, untuk pemadamannya diperlukan keahlian tertentu,” katanya.
Oleh karena itu, pihak Kepolisian sangat mendorong para pengusaha di bidang perkebunan kelapa sawit, untuk membuat bloking kanal di lahan gambut yang sudah diekploitasi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
“Bloking kanal ini penting dilakukan karena dengan terjaganya kelembaban lahan gambut yang cukup, maka gambut tidak mudah kering dan tidak mudah terbakar,” ujarnya, menyarankan.
Menyikapi minimnya peralatan, pihaknya telah berkordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, untuk menindak lanjuti keluhan petugas di lapangan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
”Jika memungkinkan pompa pemadam kebakaran di tempatkan di desa-desa yang berpotensi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Suhadi menjelaskan bahwa, dengan  beralih fungsinya lahan gamut sebagai lahan perkebunan, maka fungsi gambut sebagai penyangga air di musim kemarau tidak lagi mampu untuk melaksanakan fungsinya. “Namun justru memberikan kontribusi yang signifikan dalam  kebakaran hutan dan lahan,” katanya. 
[Aceng Mukaram]
Lihat juga...