RABU, 8 JUNI 2016
MATARAM — Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Suparno membantah dikatakan mempersulit warga soal pembelian kebutuhan bahan pokok gula dengan tidak memberikan membeli secara langsung gula yang didistribusikan kepada pedagang pasar tradisional Pagesangan

Menurutnya, puluhan karung gula pasir putih yang didistribusikan dipasar Pagesangan tersebut tetap akan didistribusikan kepada masyarakat, tapi bentuk bukan OP, melainkan dalam bentuk program pasar murah dengan harga yang telah ditentukan Disperindag NTB
“Gula tersebut memang bukan untuk di OP, tapi bentuk pasar murah, nantinya setiap pedagang akan diwajibkan membuat plang bertuliskan harga gula yang dijual, dimana harga gula pasir perkilo ada 13 ribu rupiah” kata Suparno di Mataram, Rabu (8/6/2016)
Jadi masyarakat sebenarnya tidak perlu hawatir kalau harga gula pasir yang akan dijual pedagang nantinya akan mahal seperti harga pasaran
Ia menjelaskan, Disperindag sebelumnya sudah menggelar OP maupun pasar di sejumlah tempat di Kota Mataram, antara lain Kelurahan Karang Pule, Babakan, Dasang Agung, tapi bukan hanya gula, tapi beras, minyak dan sejumlah kebutuhan
“Di sejumlah pasar tradisional sendiri, harga gula pasir perkilo saat ini berkisar antara 17 sampai 18 ribu perkilo, jadi harga yang kita berikan ke masyarakat melalui pedagang memang lebih murah” tutupnya.(Turmuzi)