SELASA, 12 APRIL 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa
JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin menyebutkan akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU Tax Amnesty) atau Pengampunan Pajak. DPR dalam hal ini melalui Komisi XI segera membahas RUU Tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
![]() |
| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin |
“Kemarin sore sudah saya tandatangani untuk segera membahas dan malam tadi saya bertemu dengan Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit dan hari ini rencananya mereka akan melakukan rapat kerja langsung dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro,” Papar Ade di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Selasa (12/4/2016).
Selanjutnya, akan diserahkan sepenuhnya secara keseluruhan kepada Komisi XI yang mendapatkan tugas dari pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Diharapkan juga tax amnesty bisa tuntas pada 29 April masa sidang kali ini.
“Jadi dengan adanya tax amnesty yakni bertujuan untuk perbaikan ekonomi nasional yang saat ini belum menunjukkan pertumbuhan yang memuaskan,” paparnya
Lebih Lanjut, Ade menyampaikan dengan diserahkan pembahasan RUU tax amnesty tersebut ke komisi XI, selanjutnya akan dibentuk Panitia Kerja (Panja).
“Nah ketika ada perbedaan pandangan dari tiap fraksi, itu akan dilakukan konsultasi secara detil, pokonya insha Allah Tax Amnesty ini akan tuntas, guna untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional agar lebih baik,” tutupnya.