Aksi Vandalisme di Solo Mulai Meresahkan

SABTU, 30 APRIL 2016

SOLO —- Aksi corat-coret tembok atau vandalisme di Kota Solo, Jawa Tengah mulai meresahkan.  Mulai dari pagar, tembok rumah, area pertokoan serta fasilitas publik di Solo banyak yang tidak bersih lagi. Karena banyaknya coretan-coretan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab.

Misalnya, disepanjang Jl. KH Samanhudi, Laweyan, Solo aksi vandalisme terlihat di dinding-dinding tembok dan ruko milik warga. Meski telah berulang kali dibersihkan, aksi corat-coret tersebut terus terjadi. “Sudah sering dihapus, tapi tetap saja ada yang kembali mencoret-coret tembok yang sudah dibersihkan,” ujar Suroto kepada Cendana News, Sabtu pagi (30/4/16).

Pemilik rumah yang berada tepat di simpang empat jalan itu mengaku, dalam setahun dua sampai tiga kali membersihkan pagar tembok miliknya, karena menjadi objek vandalisme. Aksi corat-coret selama ini menurutnya,  sudah membuat warga resah. Sebab, pelaku sepertinya tidak jera dan terus mengulangi melakukan aksi vandalisme di sejumlah lokasi lain. “Sudah capek sebenarnya, tapi bagaimana lagi. Kalau tidak dibersihkan terlihat kotor dan jelek,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Sutarjo membenarkan jika aksi vandalisme kembali marak. Sejak dilakukan operasi besar-besaran oleh Satpol PP dan Limnas beberapa waktu lalu, aksi vandalisme mulai berkurang. Tetapi akhir-akhir ini aksi coret-coret kembali mulai marak di Kota Bengawan.

“Sejak kita operasi besar dengan melibatkan 300 personil gabungan mulai berkurang. Kita juga berhasil menangkap sejumlah pelaku vandalisme, tapi sepertinya tidak jera. Karena aksi vandalisme kembali muncul,” terangnya.

Menurut Sutarjo, sanksi yang selama ini diberikan kepada pelaku vandalisme baru merupakan sanksi sosial. Yakni dengan meminta mereka mengecat kembali tembok yang dijadikan sasaran vandalisme. Melihat sanksi tersebut tidak menimbulkan efek jera, Sutarjo berencana akan meningkatkan sanksi bagi pelaku vandalisme.

“Sanksi ini masih kita bahas di Pemerintah Kota, apakah bisa dilakukan penahanan sementara agar jera atau bagaimana. Yang penting kita menjatuhkan sanksi tapi tidak menyalahi hukum,” jelas Sutarjo.

Aksi vandalisme di Solo menurutnya memang  sudah meresahkan. Sebab tidak hanya pagar, tembok maupun fasilitas publik, tetapi bangunan cagar budaya juga sudah menjadi sasaran mereka. Aksi vandalisme inilah yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai berang terhadap aksi corat-coret tersebut. “Kita akan tingkatkan pengawasan, setelah tertangkap akan diberi sanksi yang lebih tegas biar jera,” pungkasnya.

Dari pantauan Cendana News, aksi vandalisme terlihat hampir di tiap sudut Kota Solo. Seperti di sepanjang Jl Slamet Riyadi,  ruko yang ada di jalur utama Kota Solo tersebut seakan menjadi kanvas pelaku vandalisme. Selain itu, di jalan Kapten Mulyadi, Adu Sucipto, Jendral Soedirman, dan sejumlah ruas jalan lainnya juga terlihat banyak coretan. ( Harun Alrosid)

Lihat juga...