Jurnalis; Koko Triarko / Editor: Sari / Sumber foto: Koko Triarko
YOGYAKARTA—Terkait dibekukannya penyaluran Beasiswa Supersemar, Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMAPBS) Yogyakarta, akan menggelar Seminar Nasional bertema ‘Implikasi Supersemar BagiPeradaban Indonesia’ di UC UGM Yogyakarta, pada 15 Maret 2016, mendatang. Hal penting dari kegiatan itu bukan sekedar membahas Surat Perintah 11 Maret 1966. Namun, lebih kepada aksi mendorong dibukanya kembali penyaluran Beasiswa Supersemar yang dirasa sangat membantu generasi muda penerus bangsa.
Ketua Pelaksana Diskusi Supersemar, Adi Supriyadi Fahrezi, ditemui Sabtu (12/3/2016) menjelaskan, selama ini Beasiswa Supersemar sangat dirasa membantu bagi mahasiwa kurang mampu yang berprestasi. Adi yang juga merupakan penerima Beasiswa Supersemar dari jalur khusus atau jalur unggulan yaitu Beasiswa Unggulan Supersemar (BUS), mengatakan, dengan dibekukannya Beasiswa Supersemar sebenarnya pemerintah justru membuat blunder. Pasalnya, ujar mahasiswa Jurusan Psikologi Univeritas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta itu, Supersemar merupakan sarana mencerdaskan bangsa. Sementara itu, di Indonesia ini ada jutaan mahasiswa anak bangsa berprestasi yang kesulitan mengakses pendidikan karena faktor biaya. “Tapi, mengapa ini ada beasiswa justru dibekukan”, ujar Adi, menyayangkan.
Lepas dari persoalan yang membelit Yayasan Supersemar, lanjut Adi, pembekuan penyaluran Beasiswa Supersemar sangat merugikan. Terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sebagai mahasiswa dari keluarga petani miskin asal Brebes, Jawa Tengah, Adi sangat merasakan betul manfaat Beasiswa Supersemar itu. Adi merupakan penerima Beasiswa Supersemar dari jalur Unggulan. Besarnya beasiswa dari jalur unggulan itu mencapai Rp. 10 Juta. “Jumlah itu sudah cukup untuk biaya kuliah saya sampai lulus nanti”, katanya.
Untuk mendapatkan beasiswa itu juga tidak mudah. Jalur unggulan mengharuskan persyaratan nilai minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,5. Selain itu juga harus menyertakan surat keterangan keluarga miskin dari kelurahan, lalu mengajukannya ke Rektorat. “Sudah itu masih ada wawancara dari pihak keluarga untuk memastikan kelayakan calon penerima beasiswa. Jadi, Beasiswa Supersemar itu juga sangat selektif dan kompetitif”, ujarnya.
Adi mendapatkan Beasiswa Supersemar pertama kali pada bulan Oktober 2014. Lalu, beasiswa kedua diterima pada Desember 2015. Masing-masing besarnya Rp. 10 Juta. Praktis, dengan dua kali beasiswa itu Adi sudah tidak dipusingkan lagi dengan urusan biaya kuliah. “Inilah manfaatnya Beasiswa Supersemar. Dengan beasiswa itu, saya tidak terganggu dengan urusan biaya sehingga bisa fokus mengejar prestasi”, cetusnya.
Selain Beasiswa Supersemar dari jalur BUS, juga ada Beasiswa Supersemar dari jalur Reguler senilai kurang lebih Rp. 3 Juta. Persyaratan untuk mendapatkannya juga sama. Bedanya, hanya nilai minimal IPK sebesar 3,0 dan penerimaannya melalui rektorat. Dengan manfaat besar yang sudah dirasakan itu, Adi mengaku sangat menyayangkan dibekukannya penyaluran Beasiswa Supersemar. Karena itu, melalui KMPBS dan bekerjasama dengan Yayasan Citra Bangsa Jakarta, ratusan mahasiswa penerima Beasiswa Supersemar dari dua universitas di Yogyakarta, yaitu Universitas Gajah Mada dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta akan menggelar diskusi nasional bertema Supersemar.
“Kita akan menyuarakan petisi, yang pada pokoknya meminta pemerintah segera membuka kembali penyaluran Beasiswa Supersemar”, tandasnya seraya menambahkan, ada ratusan lebih mahasiswa penerima Beasiswa Supersemar di UGM dan UIN SUKA Yogyakarta. “Bahkan, hampir 90 Persen Rektor Universitas di Indonesia merupakan penerima Beasiswa Supersemar”, pungkasnya. (koko)