Meski Tidak dalam Jumlah Besar, Kasus Gizi Buruk Masih ada di DIY

SENIN, 25 JANUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Koko Triarko

YOGYAKARTA—Meski saat ini sudah jarang ditemukan kasus busung lapar atau guzi buruk di sejumlah daerah di Indonesia, bukan berarti tak ada lagi kasus balita kurang gizi. Di sejumlah puskesmas di Sleman, masih ditemukan sejumlah balita mengalami kurang gizi dan gizi buruk. 

Suasana di Puskesmas Depok 1

Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan gizi, kini sangat jarang ditemukan kasus balita gizi buruk dalam jumlah yang menghebohkan. Namun, bukan berarti kasus gizi buruk dan kurang gizi sama sekali nihil. Setidaknya, di Puskesmas Depok 1, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI.Yogyakarta, sepanjang tahun 2015 terdapat lima kasus balita mengalami kurang gizi dan gizi buruk. Meski jumlah tersebut masih dibawah angka minimal kasus kurang gizi kabupaten, namun jumlah tersebut menunjukkan masih ada masyarakat yang belum mampu memenuhi gizi bagi anak balitanya. 
Tenaga Gizi Puskemas Depok 1, Fitriyani Pamungkasari, S, SiT., ditemui Senin (25/1/2016) mengatakan, secara umum pemenuhan gizi masyarakat di wilayah Maguwoharjo sudah baik. Hampir sebagian besar masyarakatnya secara ekonomi sudah mampu. Namun menurutnya, seringkali kasus kurang gizi terjadi karena pola asuh yang tidak tepat. Misalnya, sang ibu kurang telaten menyuapi anaknya, kurang variatif memberikan menu, dan adanya penyakit penyerta seperti flek paru-paru atau sakit bawaan lain seperti jantung, sehingga menghambat pertumbuhan status gizi anak.
Fitriyani Pamungkasari, S, SiT
Dalam hal terjadi kasus kurang gizi dan atau gizi buruk, jelas Fitri, pihaknya akan memberi  solusi berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) jika pasiennya berasal dari keluarga tidak mampu. Namun, jika kasus itu dialami oleh keluarga mampu, pihaknya akan memberikan penyuluhan atau konsultasi masalah gizi secara personal. 
Dijelaskan Fitri, PMT merupakan program bantuan yang anggarannya berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten yang diberikan langsung dalam bentuk bahan makanan seperti beras, telur, gula, abon, kacang hijau, gula kelapa, biskuit dan buah. Ini diberikan setiap bulan sekali selama 90 hari atau 3 bulan sekali.
Selain dari Dinas Kesehatan setempat, bantuan untuk penanganan kasus kurang gizi dan gizi buruk, juga diperoleh dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Dirjen Bina Gizi dan Kesejahteraan Ibu Anak (KIA) Kementerian Kesehatan. “Bantuan itu turun setiap tahun sekali”, katanya.
Sementara itu, terkait kasus  lima balita kurang gizi yang terjadi di wilayahnya pada 2015, Fitri mengatakan, kelima balita tersebut dinyatakan mengalami kurang gizi dilihat dari berat badan menurut umurnya. Dalam menentukan seorang balita mengalami kurang gizi atau gizi buruk, jelas Fitri, pihaknya menggunakan standar pemenuhan gizi internasional yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO). Dengan standar tersebut, pemenuhan gizi dinilai berdasarkan tiga hal. yaitu, 
  1. Berat Badan Menurut Umur, Tinggi Badan Menurut Berat Badan dan Tinggi Badan Menurut Umur.
  2. Sementara dalam proses pemantauan perkembangan balita, Puskesmas Depok 1 memberdayakan 34 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar di 20 dusun di wilayah desa Maguwoharjo, dengan total kader sebanyak 133 orang. Posyandu, kata Fitri, bertugas untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita di masing-masing dusun. Dalam hal terjadi masalah, Posyandu akan merujuknya ke Puskemas untuk mendapatkan penanganan.
  3. Sementara itu, guna meningkatkan kemampuan kader posyandu, secara berkala pihaknya mengadakan pembekalan kader kesehatan, termasuk pembekalan di bidang administrasi data. 

Lihat juga...