| Tujuh pemuda yang diamankan BNN Papua |
JAYAPURA — Tujuh pemuda diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Papua, dalam razia yang digelar untuk menekan angka penyalahgunaan serta penyebaran narkotika di seputaran Kota Jayapura, Kamis (08/10/2015) dini hari.
Razia yang digelar secara bertahap dibeberapa lokasi tempat nongkrong pemuda pemudi di Dok V Bhayangkara I pemancar TVRI, Angkasa Indah, Deplat Kiri Tanjung Ria, Bangku Panjang (Kupang) Dok II dan berakhir di kompleks Ruko Jayapura Pasifik Permai (RJPP).
Lebih dari empat jam dari pukul 22.00 WIT hingga pukul 02.00 WIT tim BNN melakukan razia di wilayah Jayapura Utara, berhasil menahan tujuh pemuda, lantaran positif gunakan narkotika, setelah dilakukan tes urin kepada mereka. Selanjutnya ke-tujuh pemuda ini langsung digiring ke kantor BNN Papua.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pemberantasan Katarina Hinike Lelang Aya kepada sejumlah wartawan mengatakan saat tim melakukan pemeriksaan didepan kantor Gubernur, Dok II Jayapura atau yang biasa disebut Kupang, tim dapatkan barang bukti sebungkus plastik paket ganja berukuran kecil.
“Paketan kecil ganja itu sempat dibuang kelaut oleh salah satu pemuda. Saat tim tes urin 6 pemuda, mereka dinyatakan positif konsumsi narkotika. Mereka berinisial YW, RS, AR, IS, R dan JM,” kata Hinike, Kamis (08/10/2015).
Saat dirinya bersama tim melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urin ke sejumlah pemuda yang nongkrong di ruko jayapura pasifik permai, Dok II, lanjutnya seorang pemuda dinyatakan positif konsumsk narkotika berinisial RT.
Selanjutnya, dikatakan Hinike, ketujuh pemuda ini akan dilakukan pemeriksaan di kantor BNN Papua. “Mereka akan diperiksa oleh tim asesment terpadu,” ujarnya.
KAMIS, 08 Oktober 2015
Jurnalis : Indrayadi T Hatta
Foto : Indrayadi T Hatta
Editor : ME. Bijo Dirajo