![]() |
| Haryadi Suyuti |
YOGYAKARTA — Kota Yogyakarta genap berusia 259 tahun. Begitu banyak perubahan yang telah terjadi di kota swapraja itu. Terlebih dalam hal tata kelola kota, yang sebagian masih mengundang protes warga. Terutama terkait dengan pembangunan hotel dan mall-mall besar. Namun, Yogyakarta juga punya prestasi. Di antaranya tingkat inisiatif anti korupsi yang mendapat nilai tertinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lepas dari hiruk-pikuk kemeriahan pawai kolosal dalam rangka perayaan HUT Ke-259 Kota Yogyakarta, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov DIY. Misalnya, berkenaan dengan perda istimewa di bidang agraria, akuntabilitas publik dan reformasi birokasi yang kendati mendapat nilai tertinggi dari KPK, namun masih belum mampu memenuhi ekpektasi masyarakat.
Ditemui di sela acara puncak perayaan HUT ke-259 Kota Yogyakarta, Rabu (7/10/2015) malam, Haryadi Suyuti memaparkan, segala prestasi yang pernah diraih Kota Yogyakarta semuanya dipersembahkan kepada masyarakat Yogyakarta.
Pada hakikatnya, kata Haryadi, HUT Kota Yogyakarta dengan beragam kegiatan seperti pawai kolosal melibatkan 4.500 peserta dari 45 kelurahan, komunitas masyarakat Yogyakarta, dan partisipan dari luar kota seperti Sister City Surabaya, Sawahlunto dan Banjarmasin, adalah pestanya masyarakat Yogyakarta.
“Dan, kali ini dalam HUT Ke 259 Kota Yogyakarta kita mengangkat tagline Tata Titi Kuthane, Temtu Tata Uripe”, jelas Haryadi.
Tata Titi Kuthane, Temtu Tata Uripe artinya kotanya tertib dan tertata, kehidupan warganya pun tertata. Haryadi menjelaskan, tata titi itu berkenaan dengan tata kelola kota. Jadi, kalau kotanya baik, warganya pun bisa tenteram. Untuk itu Pemkot Yogyakarta terus mengedepankan slogan dan semangat Kota Yogyakarta sebagai kota yang bersih, tertib dan aman, sehingga memberikan kenyamanan. Bersih itu juga meliputi bersih hatinya, baik pelayanannya maupun masyarakat yang dilayani. Tertib juga meliputi tertib aturan apa pun, termasuk juga tertib pendidikan. Sedangkan aman itu yang paling penting juga aman bagi anak, wanita, dan lansia.
“Itulah upaya dan cara kita selama ini dalam melakukan reformasi birokrasi dan dalam hal tata kelola kota”, ungkap Haryadi.
Reformasi birokrasi itu, sambung Haryadi, meliputi dua aspek. Pertama, memberi pelayanan kepada masyarakat, dan kedua memberikan rasa aman kepada masyarakat. Service and Safety. Namun demikian, diakuinya pula jika sampai saat ini pihaknya memang masih sebatas mampu memberikan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
“Kita belum bisa memenuhi ekpektasi, karena service itu pada hakikatnya adalah sebuah pelayanan kebutuhan secara penuh yang diberikan kepada masyarakat. Mudah-mudahan, tata kelola dan reformasi birokrasi yang terus dijalankan secara berkesinambungan benar-benar bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat”, jelasnya.
Sementara itu berkait prestasi nilai tertinggi di bidang inisiatif antikorupsi yang sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, menurut Haryadi, tata kelola yang baik dan transparan menjadi kuncinya. Hal itu antara lain dilakukan dengan pengadaan barang atau kebutuhan pemerintah secara online. Namun pada sisi lain, upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan menutup ruang dan kesempatan.
“Salah satunya dengan membangun sebuah sistim, termasuk juga melalui pendidikan dan membangun kampung-kampung anti korupsi dan semua upaya yang bersumber dari pembangunan budaya”, pungkas Haryadi.
KAMIS, 08 Oktober 2015
Jurnalis : Koko Triarko
Foto : Koko Triarko
Editor : ME. Bijo Dirajo