Letjen TNI (Purn) Suryadi : Pemerintah Sekarang Acuh Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Letjen TNI (Purn) Suryadi bersama jurnalis Cendana News

JAKARTA—Para Kalangan Jenderal Purnawirawan TNI Angkatan Darat sudah murka dengan kondisi bangsa dan negara yang saat ini semakin memprihatinkan serta kehilangan arah dan tujuan. Sebab berbagai penyelewengan serta kebohongan konstitusi yang terjadi sekarang ini, Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi jadi rujukan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Suryadi mengatakan bahwa sistem yang ada di pemerintahan saat ini sudah melenceng jauh, keluar barisan dari cita-cita Founding Father (Pendiri Bangsa). 
“Pada era pemerintahan Jokowi, Pancasila hanya diucapan saja, dijadikan sebagai sekedar slogan” ujarnya kepada Cendana News setelah acara peringatan Kemerdekaan RI ke-70 yang diadakan oleh Gerakan Pemantapan Pancasila di Gedung Granadi, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/08/2015).

Suryadi yang juga mantan ajudan Presiden Soeharto menyarankan serta mendorong pemerintah agar secepatnya memutuskan kemandirian, kedaulatan dan kepribadian Indonesia yang otentik,  

Dalam kesempatan ini, Suryadi juga membeberkan beberapa pokok pikiran agar arah negeri ini kembali pada NKRI sebagaimana yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945. 
Beberapa Pokok Pikiran yang harus diaplikasikan adalah :
Pokok pikiran Yang Pertama,
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pengertian yang lazim, negara penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan ataupun perorangan.
Pokok Pikiran Kedua.
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kausa finalis (sebab tujuan).
Pokok Pikiran Ketiga:
Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan / perwakilan.
Pokok pikiran ini dalam Pembukaan mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan permusyawaratan /perwakilan.
Pokok Pikiran Keempat
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran keempat dalam Pembukaan ini mengandung konsekuensi logis bahwa Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.
Menurutnya sistem saat ini sudah menyimpang jauh dari cita-cita pendiri bangsa. Bahkan nilai-nilai Pancasila sudah tereduksi sehingga harus segera dikembalikan menjadi pilar kebangsaan. Dulu Pancasila jadi alat pemersatu tapi sekarang digantikan dengan keberingasan diantara sesama.
Mirisnya, Jokowi dan Kabinet Kerja hanya membisu dengan apa yang terjadi saat ini “tidak adanya upaya kongkrit dari pemerintah sekarang untuk menjadikan kembali Pancasila sebagai pilar kebangsaan, Pemerintahan sekarang acuh, cuek bebek terhadap nilai-nilai Pancasila.” tutupnya dengan nada tegas. 
SELASA, 18 AGUSTUS 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Foto : Miechell Kuagouw
Editor : Sari Puspita Ayu
Lihat juga...