![]() |
| Masjid YAMP Mataram. Foto : Turmuzi |
CATATAN JURNALIS—Di era reformasi, ketika kran kebebasan berpendapat dan berorganisasi dibuka lebar, bermunculan kelompok-kelompok Islam yang tanpa sensor bisa meneriakkan penegakan syariah Islam dan khilafah di bumi Nusantara. Bermunculan kelompok Islam yang bagi sebagian orang adalah kelompok Islam garis keras atau radikal.
Tak bisa dipungkiri, kelompok radikal ada dalam tubuh kelompok apapun di setiap zaman, di belahan bumi mana pun. Sikap intoleran antar umat beragama bukanlah kisah fiktif. Intoleran terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Dicatat oleh sejarah reformasi, di Indonesia telah terjadi sikap intoleran yang bahkan memakan korban jiwa. Sebut saja, penganiayaan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik pada tahun 2011 dan penutupan paksa Gereja GKI Yasmin yang terjadi pada tahun 2013. Contoh kejadian tersebut seolah hendak menyampaikan bahwa di Indonesia telah muncul kelompok Islam yang intoleran dan bengis.
Era Jokowi, santer muncul wacana tentang Islam Nusantara, dengan tujuan menampilkan wajah baru Islam yang melebur dengan kebudayaan lokal, ramah dan toleran. Tak ingin muncul wajah Islam yang digambarkan dengan teror, bengis dan peperangan yang tak kunjung usai seperti di Timur Tengah.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan kebudayaan lokal, itu benar. Keinginan meleburkan Islam dan kebudayaan lokal, bagi sebagian orang bukanlah keinginan yang salah. Tetapi seorang Pemimpin haruslah melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya memunculkan satu nama gerakan atau istilah yang digunakan dalam satu gerakan, gerakan damai sekali pun.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj, mengatakan Islam Nusantara bukanlah mahzab baru dalam Islam. Islam Nusantara merupakan tipologi dari mazhab Ahlussunnah Wal Jamaah.
Tetapi mengapa Islam Nusantara masih menjadi polemik berkepanjangan bagi sebagian umat Islam? Karena pencetus Islam Nusantara tidak mempertimbangkan munculnya persepsi dari umat terhadap istilah Islam Nusantara. Dan salah persepsi bisa mengakibatkan retaknya ukhuwah.
Islam adalah agama-ajaran-keyakinan, dengan landasan yang jelas yaitu Al-Qur’an dan Hadist. Pernyataan Said Aqil tentang Islam Nusantara bukanlah mahzab baru, itu sudah pasti benar. Karena pembagian mahzab yang digunakan secara luas sudah jelas, yakni mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali bagi kalangan Sunni. Dan mazhab Ja’fari, Ismailiyah dan Zaidiyah bagi kalangan Syiah.
Sehingga ketika muncul istilah Islam Nusantara, tidak bisa juga disalahkan jika muncul persepsi bahwa ini adalah salah satu cara memunculkan “mahzab” baru dengan dalih meleburkan Islam dan kebudayaan. Berbeda dengan istilah Muslim Pancasila.
Istilah Muslim Pancasila, memang bukan sebuah gerakan yang dicanangkan HM.Soeharto Presiden RI Ke-2 seperti halnya Islam Nusantara yang getol disuarakan hingga ke Kantor Pusat PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) di New York. Istilah Muslim Pancasila digunakan Pak Harto untuk sebuah nama Yayasan yang dibentuk dari dan untuk muslim di Indonesia.
Keputusan memilih nama Muslim Pancasila adalah bukti Pak Harto sudah sangat mengenal karakter rakyatnya yang mayoritas beragama Islam. Pak Harto sadar bahwa sebagai Pemimpin negara, sikap hati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan apapun, termasuk memilih sebuah nama/istilah adalah sebuah keputusan yang harus diawali dengan pemikiran dan pertimbangan yang matang.
Pak Harto sadar bahwa Islam adalah sebuah agama yang bersifat “paten”, tidak bisa diotak-atik lagi apapun yang ada dalam Al-Qur’an dan Hadist. Yang Pak Harto mau bentuk adalah karakter penganut agama Islam, bukan Islam-nya. Yang disadarkan akan Pancasila dan kebudayaan lokal asli Indonesia adalah umatnya, bukan agamanya. Bahwa penganut Islam di Indonesia adalah umat muslim yang harus mengenal-mengamalkan Pancasila sebagai ideologi negara dan muslim yang mengenal tradisi leluhurnya.
Sekaten misalnya, tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jawa khususnya Surakarta dan Yogyakarta dalam memperingati hari kelahiran Rasulullah Muhammad SAW. Dalam sejarahnya, Sekaten pertama kali diadakan oleh Sultan Hamengkubuwono I, pendiri Keraton Yogyakarta. Sekaten adalah acara yang diadakan untuk menjadi daya tarik-pengundang masyarakat Yogyakarta pada masa itu agar mengenal dan lalu memeluk agama Islam.
Dalam “Muslim Pancasila”, Pak Harto hendak mengajarkan, Muslim Pancasila adalah umat Islam yang mengenal peran kebudayaan lokal dalam penyebaran agama Islam di bumi Nusantara. Sekaten tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadist, tetapi Sekaten ada dalam catatan sejarah Indonesia sebagai salah satu cara menyebarkan agama Islam.
Dalam Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila, Pak Harto juga menekankan pada amal jariyah yang diajarkan agama Islam yaitu, membangun masjid, menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, mewariskan mushaf (buku agama) dan mendidik anak menjadi sholeh.
Tidak adanya persepsi salah tentang pilihan istilah Muslim Pancasila dari umat Islam kala itu bukanlah karena figur Soeharto yang digambarkan oleh sebagian orang sebagai sosok otoriter yang ditakuti, tetapi karena yang diputuskan Pak Harto sudah lah benar. Bahwa Muslim Pancasila adalah sebuah gerakan kemanusiaan yang mengedepankan pembentukan karakter umat Islam yang ada di Indonesia, bumi Pancasila.
Untuk membentuk karakter umat muslim di Indonesia yang sadar kebudayaan lokal, toleran, ramah dan tidak bengis, cukup dengan mencetak karakter muslim yang pancasilais tidak harus Islam yang Nusantarais. (Sari Puspita Ayu)