Mengenal Singkat Hubungan Pela Gandong di Provinsi Maluku

Kota Ambon
AMBON – Mengenal singkat hubungan Pela Gandong atau kultur khas Provinsi Maluku. Kearifan lokal milik Provinsi yang beribukota Ambon itu hingga sekarang masih tetap dipertahankan warga masyarakat adat setempat. Berikut catatan singkat terkait makna pela gandong di Maluku.
Pela dimaknai sebagai suatu relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain yang berada di pulau lain, bahkan terkadang menganut agama yang berbeda. Gandong sendiri bermakna adik.
Perjanjian ini kemudian diangkat dalam prosesi sumpah dan janji yang tidak boleh dilanggar. Pada saat upacara sumpah berlangsung, campuran soppi (tuak) dan darah yang diambil dari tubuh masing-masing pemimpin negeri akan diminum oleh kedua pihak yang bersangkutan setelah senjata dan alat-alat tajam lain dicelupkan ke dalamnya.
Ada empat hal pokok yang mendasari pela gandong di Provinsi Maluku. Bahkan negeri-negeri yang berpela berkewajiban untuk saling membantu pada perang, bencana alam. Jika diminta, maka negeri yang satu wajib memberikan bantuan kepada negeri lain.
Misalnya, ketika hendak melaksanakan proyek kepentingan umum seperti pembangunan sekolah, masjid, atau gereja.Jika seseorang sedang mengunjungi negeri yang berpela, maka orang-orang di negeri tersebut wajib untuk memberi makanan kepadanya dan tamu yang sepela itu tidak perlu meminta izin untuk membawa pulang hasil bumi atau buah-buahan yang menjadi kesukaannya.
Karena, penduduk negeri-negeri (desa) yang berhubungan pela itu dianggap sedarah, maka dua orang yang sepela itu dilarang untuk menikah.
Konon bagi orang-orang yang melanggar segala ketentuan (pranata adat) ini, konon akan mendapatkan hukuman dari nenek moyang yang mengikrarkan pela.
Misalnya, seseorang maupun keturunannya dapat jatuh sakit atau bahkan meninggal bila melanggar ketentuan itu. Jika ada yang melanggar pantangan untuk menikah, maka mereka akan ditangkap untuk kemudian disuruh berjalan mengelilingi negeri-negerinya dengan hanya berpakaian daun-daun kelapa, sedangkan seluruh penghuni negeri akan mencaci makinya.
Bahkan saat konflik 1999 negeri-negeri yang berhubungan Pela Gandong di Provinsi Maluku saling membantu dalam upaya merekonsiliasi atau memediasi sesama warga masyarakat Maluku untuk menyudahi konflik horizontal yang memakan ribuan jiwa serta materi tersebut.
Atas Hubungan atau ikatan Pela dan Gandong itulah kini menjadi pemersatu masyarakat se antero Maluku. Mereka saling menghormati dalam berbagai perbedaan termasuk agama.
Sesuai penelitian anthropologis yang telah dilakukan berbagai orang Maluku maupun orang luar Maluku semisal Dr. Dieter Bartels, Guarding the Invisible Mountain selama tahun 1974-75 di Maluku, hubungan pela gandong yang sangat kuat itu kini menjadi media pemersatu masyarakat di provinsi seribu pulau tersebut.
Menurut Dr. Dieter Bartels, Guarding the Invisible Mountain: Intervillage Alliances, Religious Syncretism and Ethnic Identity among Ambonese Christians and Mosleims in the Moluccas. (1977).
Pada suatu ketika, lambat atau segera kedengaran istilah “hubungan pela” dalam percakapan dangan orang-orang Maluku, dan tidak jarang pembicara Maluku menganggap bahwa semua orang lain tahu menahu tentang pela.
Seolah-olah secara tidak sadar pembicara mempunyai anggapan yang sedemikian, sebab “hubungan pela” merupakan perkara penting dalam masyarakat. Hal itu telah terbukti.
Bahkan atas tradisi ini (pela gandong), Maluku yang pernah dilanda konflik kemanusiaan pada 1999 silam, bisa teratasi atau aman tenteram karena kekuatan budaya Pela Gandongnya.
Hingga sekarang, hubungan Pela Gandong yang dipahami masyarakat Maluku sebagai warisan leluhur itu tetap menjadi kearifan (Local Wisdom) andalan, dan terus dipertahankan. Termasuk warga masyarakat asal Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Haria di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
——————————————————-
Senin, 15 Juni 2015
Jurnalis       : Samad Vanath Sallatalohy
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...