KPUD Tetapkan Pendaftaran Bakal Calon Pada 26 Juli 2015

sosialisasi Persyaratan Pendaftaran Bakan calon, di Balikpapan
CENDANANEWS (Balikpapan) – KPUD Kota Balikpapan tetapkan pendaftaran bakal calon walikota/wakil walikota, Bupati/wakil bupati mulai dilaksanakan pada 26-28 Juli 2015, menyusul akan dilaksanakannya Pilkada pada Desember 2015 nanti. 
Komisioner KPUD Kaltim Rusdianyah mengungkapkan, ada tiga syarat mutlak saat mendaftar yang tidak dapat diperbaiki oleh pasangan calon. 
“Pertama harus didukung parpol atau gabungan dengan perolehan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara bagi parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD,” katanya di sela-sela sosialisasi Persyaratan Pendaftaran Bakan calon, di Balikpapan.
Kedua, harus dapat persetujuan DPP yakni harus berpasangan calon bukan calon percalon. “seperti partai A usung A dan B maka ini harus dapat persetujuan DPP. Termasuk koalisi parpol, maka DPP harus beri persetujuan,” jabarnya, Jumat (29/5/2015).
Sedangkan syarat lainnya, bagi calon perseorangan menurutnya sudah harus mulai serahkan berkas 11-15 Juli yang dilanjutkan dengan proses administrasi dan verifikasi factual sebelum masa pendaftaran calon. “ Sehingga proses pendaftaran calon 26-28Juli itu betul-betul sudah tidak ada hambatan lagi,” imbuhnya. 
Untuk dukungan bakal calon perseorang tidak boleh berasal dari PNS karena jika dia sembunyi-sembunyi berikan dukungan lalu dukungan lolos namun suatu ketika ada orang yang mengetahui itu maka dia dapat dua sanksi . “Pertama dukungan itu dicoret dan kedua yang bersangkutan beri dukungan itu kena UU kepegawaian. Kan PNS harus netral,” pungkasnya.
KPUD kota menggelar sosialisasi Peraturan KPUD nomor 15 tahun 2015 mengenai persyaratan pendaftaran bakal calon gubernur, wakil, walikota/bupati dan wakil bupati pada pilkada Serentak Desember mendatang.
Sosialisasi dihadiri perwakilan pengurus partai di Balikapapn peserta pilkada, termasuk hadir Ketua DPC Demokrat Balikpaapn Heru bambang, bersama Bakal calon wakil walikota Gatot Koco, Sirajuddin Mahmud. Acara ini diisi oleh Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah dan anggota KPUD Balikpapan Sunawiyanto didampingi Sunarto dan Endang. 
——————————————————-
Jumat, 29 Mei 2015
Jurnalis       : Ferry cahyanti
Fotografer : Ferry cahyanti
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...