Tren
- Jakarta Perlu Program Massal PISA
- Titiek Soeharto Dukung Pengembangan Peternakan Modern di Gunungkidul
- Titiek Soeharto Terima Buku Dokumentasi Tetenger Monumen KUD pertama di Indonesia
- Keluarga Henk Ngantung Siap Gelar Pameran Lukisan Perjuangan dan Proklamasi
- Gita Bahana Nusantara 2025, Wadah Kebhinekaan di Indonesia
- Inovasi Bawaslu Kulon Progo: Lomba Puisi untuk Mencintai Demokrasi
- Galakkan Literasi di Kulon Progo, Sastra-Ku Luncurkan Kumcer “Perisai Pecah Mata Air”
- Amnesti-Abolisi : Perang Asimetris?
- Binatang Intim dan Dunia Infantil Rayni N Massardi
- Amnesti-Abolisi “Membeli” Oposisi ?
CENDANANEWS (Jayapura) – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar Provinsi Papua di sebelas Kabupaten Kota pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Sebelas kabupaten kota yang akan jalani Pilkada serentak antara lain Kabupaten Asmat, Keerom, Yalimo, Nabire, Waropen, Mamberamo Raya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke dan Kabupaten Supiori.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, divisi Sosialisasi dan SDM, Musa Sombuk mengatakan Pilkada serentak ini berdasarkan UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Terbitnya undang-undang ini, dikatakan Musa, maka di Papua ada 11 kabupaten yang gelar Pilkada serentak.
“Hanya empat kabupaten yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun ini, sementara yang 7 kabupaten sebenarnya masa jabatannya akan berakhir tahun depan,” kata Musa, Rabu (16/04/2015).
Berbicara soal Pilkada di Papua, menurut Musa, sangat sarat dengan kekerasan. “Jadi ini harus ada kerjasama dari seluruh stek holder, mulai dari Papol sendiri, Bawaslu, KPU, dan juga para pndukung Parpol serta masyakata umumnya,” ujarnya.
Sementara anggota KPUD Papua Divisi Keuangan dan Logistik, Izak Hikoyabi menuturkan pilkada serentak ini berdampak pada ketersediaan dana Pemilukada, ada kabupaten yang sudah menganggarkan dalam APBD tetapi ada juga yang baru akan menganggarkannya dalam APBD Perubahan.
“Empat Kabupaten yang memang jadwalnya menggelar Pilkada tahun 2015 ini tidak masalah soal dana tetapi 7 kabupaten lainnya itu harus memasukkan dana Pilkada di APBD Perubahan, sementara jadwal untuk laporan ketersediaan anggaran Pilkada sampai 30 April 2015,” kata Izak.
Menurutnya, jika tanggal 30 April 2015 nanti ada kabupaten dari 11 kabupaten tersebut yang belum memiliki dana, maka KPUD Papua akan mengusulkan ke KPU Pusat agar pelaksanaan
Pilkadanya digeser ke tahun berikutnya.
“Kalau dana belum tersedia, mau pake apa untuk gelar Pilkada, solusinya akan diusulkan ke KPU Pusat agar pelaksanaan Pilkadanya di geser ke tahun berikutnya,” ujarnya.
Dana Pilkada kabupaten di Papua, lanjut Izak, bervariasi antara Rp 20 M – Rp 37 M disesuaikan dengan luas wilayah dan banyaknya pemilih. KPU Kabupaten Keerom mengusulkan dana Pilkada Rp 20 M, yang disetujui Pemda Rp 5 M, Asmat mengusulkan Rp 31 M disetujui Rp 15 M, Waropen mengusulkan Rp 25 M yang disetujui Rp 7 M.
“Nabire kita belum tahu tapi dia sudah usulkan kurang lebih Rp 30 milyar tapi belum dapat infor kepastian dari Pemdanya apakah telah disetujui atau tidak. Namun menurut laporan Ketua KPU telah disetujui Bupati,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Izak, kabupaten Merauke usulkan Rp 48 M, sebelumnya mereka asumsi Pilkada 2 putaran. Tetapi dikatan Izak, setelah dicek pildaka disana bisa satu putaran, sehingga dana yang disetujui menjadi Rp 40 milyar.
Sementara Boven Digul mengusulkan Rp 60 M, Yahukimo usulkan Rp 76 M, Pegunungan Bintang usulkan Rp 77 M yang disetujui Rp 37 M, Yalimo mengusulkan 42 M, Supiori mengusulkan Rp 12 M sedangkan Mamberamo Raya mengusulkan Rp 21 M dan disetujui Rp 15 Miliar.
“Ada KPUD Kabupaten yang sudah mengusulkan dana Pilkada, ada yang sduah disetujui oleh Bupatinya dan ada yang belum disetujui sampai saat ini,” terangnya.
———————————————————–
Kamis, 16 Februari 2015
Jurnalis : Indrayadi T. Hatta
Editor : Sari Puspita Ayu
———————————————————–
Sebelumnya
Lihat juga...