Pertamina Kalimantan Bekukan Satu Agen Elpiji

Elpiji Ukuran 3 Kg [Foto:CND]
CENDANANEWS (Balikpapan) – Satu Agen Elpiji ukuran 3 kilogram di kota Balikpapan dibekukan oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan. 
“Agen dikenakan sanksi karena melakukan pelanggaran kerjasama dengan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegas Senior Supervisor External Relation MOR VI Pertamina Kalimantan, Andar Titi Lestari, kepada CENDANANEWS, Kamis (2/4/2015). 
Akibat pembekuan tersebut, Andar menyebutkan jatah ratusan elpiji pangkalan dialihkan ke agen lainnya, dimana agen ini membawahi 160 pangkalan di Balikpapan. Namun, dipastikan pendistribusian elpiji 3 kilogram tidak akan terganggu karena Pertamina sudah menunjuk dua agen untuk menggantikan sementara dalam pendistribusian ke pangkalan.
“Kita sudah menunjuk dua agen masing masing PT Seratai dan Minyak tanah, untuk menerima jatah elpiji agen yang terkena sanksi. Dua agen ini masing -masing menyalurkan 80 pangkalan,” terangnya.
Jatah elpiji agen yang melakukan wanprestasi Kata Andar sebanyak 44.600 botol perbulan. karena itu, Pihaknya mengingatkan kepada agen dan pangkalan elpiji untuk tidak nakal memainkan harga eceran tertinggi (HET) di masyarakat. Adapun HET untuk elpiji 3 kilogram yang dijual ke masyarakat Rp 16 ribu per tabung. 
Tidak hanya itu, Agen juga diminta untuk menindak pangkalan yang kedapatan menjual elpiji 3 kilogram melampaui HET. “Pangkalan yang jelas dilarang menjual di atas HET, bila ada akan dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU),” pungkasnya. 
Sementara itu, realisasi elpiji 3 kilogram setiap bulannya untuk kota Balikpapan mencapai 400 ribuan. Andar menambahkan, realisasi elpiji untuk Provinsi Kalimantan Timur setiap bulannya mengalami kenaikan 10 persen dari bulan sebelumnya. 

———————————————————-
Kamis, 2 April 2015
Jurnalis : Ferry cahyanti
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...