Pengamat: Pemerintah Harus Jelaskan Status BBM Baru Pengganti Premium

Pengamat Energi, Wawan Setiawan
CENDANANEWS (Jakarta) – Pengamat Energi sekaligus Direktur CNGI, Wawan Setiawan mengharapkan pemerintah yang dalam hal ini Pertamina untuk menjelaskan status dari Bahan Bakar Minyak (BBM) baru yang direncanakan di luncurkan pada bulan Mei mendatang untuk menggantikan premium.

Disebutkan, peluncuran bahan bakar jenis baru tersebut perlu dijelaskan kemasyarakat, Apakah akan jadi bahan bakar alternatif selain Pertamax dan Pertamax Plus yang merupakan bahan bakar non subsidi keluaran Pertamina, ataukah bahan bakar yang bernama Pertalite ini akan digunakan untuk menggantikan bahan bakar bersubsidi Premium.

“Hal tersebut perlu dijelaskan dan disosialisasikan dengan lebih terstruktur kepada masyarakat awam,”katanya di Jakarta kepada cendananews, Senin (20/4/2015).

Dia juga mengingatkan, sebelum diluncurkan, ada baiknya Pertamina mempertimbangkan Pasal 33 UUD 1945 mengenai pemanfaatan sumber kekayaan alam negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tentunya yang diharapkan oleh rakyat adalah penjelasan yang masuk akal dan dapat dengan mudah dimengerti sehingga mengurangi efek negatif dari kebijakan tersebut,”jelasnya.

Selain itu, dia juga mengharapkan Pertamina dan DPR mereview dan membuat kajian-kajian yang komprehensif tentang dampak-dampak yang akan terjadi nantinya kepada masyarakat pengguna BBM subsidi.

“Karena banyak efek domino yang akan ditimbulkan jika kebijakan-kebijakan dalam bidang energi terutama penghilangan BBM subsidi dari masyarakat dilakukan dan tentunya efek dari kebijakan tersebut langsung dapat dirasakan oleh rakyat menengah ke bawah,”pungkasnya.

Lihat juga...