Pemkot Balikpapan Bina 42 Pelaku Pengupasan Lahan Tak Berizin

Kantor Pemkot Balikpapan

CENDANANEWS (Balikpapan) – Pemerintah Kota Balikpapan yang sebelumnya memverifikasi 55 kegiatan pengupasan lahan, menemukan 42 kegiatan tanpa memiliki izin. Hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan bersama SKPD terkait dan pihak Polda.
“Pembinaan sekaligus melakukan pemulihan lingkungan dengan keterlibatan tim dari Polda dan ahli lingkungan lain agar lebih proporsional dan memadai,” ungkapnya Sekdakot Balikpapan, Sayid MN Fadli di Balikpapan, Kamis (30/4/2015).
Disebutkan, dengan mengikutsertakan dari Polda ditujukan untuk memberikan tekanan agar pelaku perusakan hutan dapat memperbaiki dan melakukan pemulihan lingkungan.
“Keterlibatan tim polda ini biar ada unsur pemaksaaan. Mereka kita bina sambil melakukan pemulihan lingkungan yang rusak,” terang Sekdakot.
Dia menambahkan dua kegiatan yang disinyalir masuk ke hutan lindung Manggar ini luasannya sekitar 40 hektar dan 25 hektar. Untuk hal ini Pemkot akan membuat surat resmi untuk melaporkan kasus pengupasan lahan di areal Hutan Lindung Sungai Manggar Kilometer 15.
Sementara itu Penyidik Polda Kaltim dari Tipiter Unit Lingkungan AKP Tohari mengungkapkan pelaku kejahatan lingkungan yang diduga merambah Hutan Lindung Sungai Manggar, Balikpapan dapat dikenakan  pasal berlapis di empat UU yakni UU Lingkungan Hidup, Konservasi, UU Tata Ruang dan UU Kehutanan.
“Itu bisa kena pasal berlapis dengan ancaman diperkirakan lebih dari 20 tahun penjara,” sebut Penyidik unit Lingkungan Tipiter Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto usai mengikuti paparan dari pemerintah Balikpapan mengenai kasus pengupasan lahan, di Balaikota Balikpapan.
Saat ini dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya sedang menangani tiga kasus kejahatan lingkungan.
“Ada tiga, satu kasus sudah P21 kasus lingkungan hidup di Somber, satu kasus penyelidikan  tapi tunggu walikota (hutan lindung),  satu kasus perizinan mendirikan bangunan,” imbuhnya.

——————————————————-
Kamis, 30 April 2015
Jurnalis : Ferry cahyanti
Fotografi : Ferry cahyanti
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-

Lihat juga...