Kebijakan Pemerintah Pengaruhi Penjualan Properti di Balikpapan

Perumahan di Balikpapan [Foto:CND]
CENDANANEWS (Balikpapan) – Kebijakan 2014 lalu seperti, mulai kenaikan acuan suku bunga BI Rate dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak terhadap penjualan properti di Balikpapan. 
Ketua Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan, Edi Djuwadi menyebutkan, terdapat penurunan dalam penjualan properti di awal tahun 2015.
“Jika dibandingkan tahun lalu, penjualan rumah menengah ke atas mengalami penurunan 10 hingga 20 persen,” ungkap Ketua Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan, Edi Djuwadi ketika ditemui, Sabtu (4/4/2015).
Penurunan ini terjadi katanya karena rentetan dampak kebijakan 2014 lalu seperti, mulai kenaikan acuan suku bunga BI Rate dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Dampak dari rendahnya permintaan, sejumlah developer menahan laju pengembangan hunian. Sambil menunggu kemampuan daya beli kembali meningkat,” paparnya.
Selain itu, Letak hunian juga mempengaruhi minat dari pembeli. Lokasi ditengah kota lebih diminati oleh pembeli. Kalau sudah begitu, masing-masing developer mengeluarkan strategi agar penjualan tetap terbukukan. 
“Upaya yang dilakukan dengan meningkatkan pelayanan seperti meringankan pembayaran uang muka pembelian dengan menambahkan waktu pembayaran uang muka dan promo harga yang ditawarkan,” sebutnya.
Untuk meningkatkan penjualan, selain meringankan uang muka, pihaknya akan menyukseskan program pemerintah dengan ikut membangun rumah murah berbasis rumah sederhana tapak. Dari 1 juta rumah yang dicanangkan, ditargetkan 2.500 se-Kaltim. 1.000 di antaranya tersebar di Kota Minyak Balikpapan. Sisanya akan dibangun di Kota Samarinda dan sekitarnya. 
“Itu untuk menyiasati agar REI bergerak terus,” ulasnya. 
Eddy menyebutkan saat ini sudah ada 4 developer yang menyatakan siap bangun rumah murah tersebut. Hunian akan dibangun tipe 36 dengan luas tanah sekira 90 meter persegi. Harga yang dipatok maksimal Rp133 juta sesuai ketentuan pemerintah. 
“Kalau harga melampaui dari aturan, tak lain karena adanya peningkatan mutu yang sudah disepakati pengembang dan pembeli,” imbuhnya.
Lihat juga...