DPRD Papua Bentuk Pansus HAM terkait Insiden Paniai Berdarah

Kantor DPRD Papua
CENDANANEWS (Jayapura) – Insiden penembakan di Enarotali, Kabupaten Paniai yang mengakibatkan tewasnya empat warga sipil pada 8 Desember 2014 lalu, kini masih menunggu keputusan Komnas HAM pada 25 Mei mendatang untuk pembentukan tim Adhok sesuai undang – undang nomor 26 tahun 2000 mengenai pengadilan HAM.
Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa
Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Asasi Manusia (HAM) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua, Laurenzus Kadepa. Ia katakan untuk kasus Paniai dan Yahukimo, pihaknya akan turunkan tim ke sana untuk kumpulkan data dari semua pihak agar hasilnya berbobot, dan tak hanya sepihak.
Pihaknya juga berharap, kasus tersebut segera tuntas dan pihaknya akan lakukan langkah – langkah berikutnya. Menurutnya, semua pihak harus mendukung kerja tim Pansus HAM DPRD Papua. Ia juga berharap tak ada tekanan dan invervesi dari siapapun, karena tim ini murni dari DPR Papua.
“Kami harap masyarakat Yahukimo dan semua pihak mendukung kami dalam pengambilan data. Sebagai ketua Pansus, saya akan menjalankan kepercayaan lembaga dan saya butuh dukungan semua pihak untuk menyelesaikan semua masalah yang ada, khususnya kasus Paniai dan Yahukimo,” ujarnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Pansus HAM DPR Papua, Decky Nawipa menambahkan  pansus tersebut diketuai Laurenzus Kadepa dan Lazurus Sieb sebagai sekretaris yang beranggotakan Ignasius W Mimin, Orgenes Wanimbo, Jhony Banua Rouw, Bobirius Yikwa, Tan Wie Long, Natan Pahabol, Gerson Soma, Januarius L. Douw, Nason Utti, Sinut Busup.

———————————————-
Kamis, 16 April 2015
Jurnalis : Indrayadi T Hatta
Fotografer: Indrayadi T Hatta
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...