![]() |
| Ilustrasi |
CENDANANEWS – Pemerintah Kotamadya Metro Provinsi Lampung melalui Dinas Perhubungan Komonikasi dan Informatika tahun ini akan melaksanakan Elektronik Parkir (E-Parking). Pemberlakuan e-parking tersebut pada tahap awal akan ada di dua titik berbeda yaitu Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUA) dan Komplek pertokoan Sumurbandung.
Untuk pelaksanaan dua proyek tersebut Pemkot Metro mengucurkan anggaran sebesar Rp.200 juta. Hal ini disampaikan oleh Kadishubkominfo, M. Jihad Helmi beberapa waktu lalu. Menurut Jihad, pemberlakuan E-Parking dalam rangka penataan serta penertiban parkir yang saat ini belum memadai. Selain itu nantinya kondisi perparkiran di Kota Metro lebih tertib dalam segi pengelolaan maupun administrasi.
“Dalam pelaksanan pembuatan lokasi E-Parking di dua tempat tersebut nantinya akan dilakukan lelang,” Jelas Jihad.
Proses pelaksanaan E-Parking nantinya, lanjut Jihad, diperuntukkan bagi mobil dan motor. Dengan pemberlakuan karcis parkir Rp2.000 untuk mobil dan Rp.1000 untuk sepeda motor perjamnya. Di lokasi E-Parking ini nantinya pemilik kendaraan akan membayar jasa parkir di pintu keluar.
“Sebagai tahap awal kita sudah akan menerapkan sistem denda, perjamnya untuk mobil Rp.1.000, dan untuk sepeda motor Rp.500,” terangnya.
Jihad berharap, dengan diberlakukanya sistem E-Parking, pengelolaan dan pemanfaatan parkir dapat lebih baik lagi, baik dari sisi pengelolaan maupun pendapatan akan lebih tertib.
———————————————————-
Sabtu, 14 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-