12 Karyawan PT Sarana Baja Perkasa Tuntut Hak Pesangon

DPRD terima pengaduan Karyawan [Foto:CND]

CENDANANEWS (Balikpapan) – Sebanyak 12 karyawan PT Sarana Baja Perkasa mengadukan nasib ke DPRD kota Balikpapan, guna menuntut hak pesangon dan uang lembur kepada Perusahaan tersebut. Karyawan yang datang ke DPRD Balikpapan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang, Selasa (31/3/2015).
12 karyawan ini merupakan warga Balikpapan yang bekerja sebagai sopir dump truk, operator, Cheker, damen yang mengerjakan proyek pembangunan dermaga Petrosea di Tanjung Batu. Mereka bekerja kurang dari satu tahun.
Salah seorang pekerja sopir Dump truk dari PT Sarana Baja Perkasa Indra mengungkapkan sudah sejak sebulan kami di PHK namun tidak diberikan hak-hak kami, seperti pesangon dan uang lembur oleh perusahaan sub kon dari Petrosea yakni PT Sarana Baja Perkasa yang berkedudukan  di Medan. 
Peristiwa ini terjadi kata Indra karena perusahaan tempat kerjanya mengalami keterlambatan pemenuhan target pekerjaan yang harusnya selesai dalam enam bulan. “Perusahaan kita kerja kena finalti karena tidak sesuai targetnya akhirnya pekerjaan dialihkan ke lain dan kita ini nasibnya  nggak jelas, dirumah tidak, di PHK juga tidak, nasib kami digantung sejak 9 Februari 2015,” jelasnya. 
Indra berharap nasib kami dapat diperjelas dan inginnya pekerjaannya dilanjutkan lagi. “Kami dapat gaji pokok Rp 1,5 juta, tunjangan Rp 1,4 juta saat kami masih bekerja,”imbuhnya. 
Berdasarkan hitungan karyawan uang lembur minimal Rp13 juta dan paling tinggi Rp 28 juta. “Uang lembutnya besar Pak, kalo pesangon itu dua ratus persen dari gaji pokok. Kan kita kerja kurang dari setahun disini tapi selama kerja, lemburnya banyak sekali,” paparnya sambil menunjukkan berkas catatan lembutnya. 
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang menerima 12 karyawan ini mengatakan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos). Tidak hanya itu, Odang juga meminta kepada pemerintah kota harus ikut mengawal persoalan ini. 
Ia pun meminta kepada Disnakersos untuk berbenah dan memperbaiki perangkat pengawas bagi perusahaan. Karena DPRD tidak masuk secara teknis persoalan yang dihadapi masyarakat. “Kasus seperti ini banyak kalau pengawasannya di lapangan tidak ada. Bayangkan lebih dari 1000 perusahaan yang ngawasi hanya segelintir orang sehingga muncul sepertinya,” pungkasnya.

———————————————————-
Selasa, 31 Maret 2015
Jurnalis : Ferry cahyanti
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...