Surat Terbuka Untuk Mr. Tony Abbot

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dngan nilai aset yang disita sebesar Rp163,1 miliar.

Banyaknya jumlah pengguna narkoba di negera kami bahkan berdasarkan data BNN melebihi penduduk negara Selandia Baru. Bisa Tuan Abbot bayangkan betapa mengerikannya.

Sebagai pemimpin negara adalah kewajiban Tuan dan negara Australia untuk melindungi warga Australia. Dan itu berlaku untuk semua negara. Tak terkecuali negara kami Indonesia wajib melindungi tumpah darah negara kami Indonesia.

Perlindungan terhadap warganegara mesti harus dilihat porsi tingkat kesalahan warganegara yang wajib dan harus dibela. Kalau warganegara Tuan membuat kesalahan kecil dinegara kami seperti hilang pasport, tabrakan dan faktor-faktor lainnya yang tidak berimbas kepada hal-hal yang dapat membuat kaum muda bangsa kami secara komprehensif rusak mental dan moralnya saya pikir tingkat tolerensi bangsa kami cukup besar dan toleran kepada warganegara tuan. Apalagi dalam status kita sebagai bangsa dan negara yang bertetangga yang wajib saling hormat menghormati.

Saya sebagai warganegara bangsa dan negara Indonesia berharap kepada Tuan untuk tidak melakukan intervensi hukum negara kami, terutama terhadap dua warganegara Tuan yang di Indonesia dikenal dengan ‘Bali Nine “.

Saya justru berharap Tuan Abbot sebagai pemimpin negara Australia menjelaskan kepada warganegara Tuan tentang bahaya narkoba bagi manusia dan hukuman yang yang akan mareka terima kalau membawa barang haram narkoba ke negara Indonesia.

Lihat juga...