Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia
Kantor Imigrasi (Kanim) Parepare, Sulawesi Selatan, di awal 2021 ini sudah mendeportasi Warga Negara (WN) Malaysia, Artilla (22). Dia dipulangkan melalui jalur darat, setelah izin tinggal-nya di Indonesia telah berakhir.