Terbukti Menyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara
Wali Kota Tanjungbalai non-aktif, Muhammad Syahrial, divonis dua tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju.