Perkara Wali Kota Bekasi Berkemungkinan Dijerat Pasal TPPU, Sebut KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.