Warga masyarakat pemilik lahan pembangunan Waduk Napun Gete sudah bersedia membuka blokir yang dilakukan sejak 12 Mei 2018 lalu. Hal tersebut membuat proses pembangunan bisa kembali berjalan normal kembali.
Nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Napun Gete di Desa Ilinmedo dan Werang di Kecamatan Waiblama Kabupaten Sikka tergolong sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat dana yang disiapkan pemerintah daerah dari ABPD tidak mencukupi.
Hasil kerja tim apraisal atau tim penilai independen terhadap tanah, tanaman dan bangunan di atas lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Waduk Napun Gete sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sikka.
MAUMERE – Pemerintah Kabupaten Sikka dan pemerintah pusat pasti akan membayar ganti rugi lahan warga yang dipergunakan untuk membangun Waduk Napun Gete. Pemerintah menyadari bahwa masyarakat pasti kehilangan tanah untuk bertani.
“Dana…
MAUMERE – Dari total luas lahan yang dipergunakan untuk membangun waduk Napun Gete seluas 161 hektare di kecamatan Waiblama, pemerintah hanya memberikan ganti rugi kepada lahan seluas 145 hektar yang merupakan milik warga di desa Ilin Medo…
“Maka, sebelum kami masuk untuk ambil agregat, kami lakukan koordinasi dengan pemilik lahan. Sebelum pengambilan, agregat saya membantu melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan dan waktu itu Margareta Bunga sedang berada di rantau,”…