Dalam dektrit 5 Juli 1959, Bung Karno menjelaskan bahwa Pancasila menjiwai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ini diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan aklamasi paling legetimite.
Penolakan RUU HIP dibarengi dengan mempersoalkan kembali hari lahirnya Pancasila. Satu kelompok menganggap hari lahirnya tanggal 18 Agustus 1945, kelompok lain 22 Juni 1945, yang oleh Yamin disebut Piagam Jakarta.
Situasi ekonomi nasional yang tidak menentu saat ini, mesti kita kembalikan kepada pasal 33 tersebut, sebab itulah yang dapat mempertemukan perbedaan-perbedaan pandangan yang berkembang dalam masyarakat.
Menyikapi kemelut kebangsaan yang berkepanjangan saat itu, MPRS menganggap perlu untuk mengadakan Sidang Istimewa pada Maret 1967. Sementara Sidang Istimewa berlangsung, tokoh-tokoh partai politik, nasional, dan tentara, meminta kesediaan…
Semoga pada 75 tahun kemerdekaan, di mana kotak pandora terbuka akibat Covid-19 --- dapat menjadi hikmah agar bangsa ini ke depan mulai menata kembali sistem politik dan sistem ekonomi, serta jangan mengkhianati para pendiri bangsa.
Sistem politik sekarang ini membuat bangsa Indonesia makin terpuruk. Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak ekonomi makin terpuruk, keterbelahan anak bangsa seakan sulit direkatkan kembali, pilihan tidak mewah, kembali ke jalan lurus,…