Indonesia merupakan negara dengan pengguna Facebook terbanyak di dunia serta pengguna Instagram terbesar keempat di dunia mengalahkan Rusia, Turki, Jepang dan Inggris.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks), terkait Covid-19 terancam kurungan dan denda hingga Rp1 miliar. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan…
Indonesia menempati posisi nomor 5 di dunia, sebagai negara yang masyarakatnya paling cerewet di media sosial. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan budaya membaca yang baik.
"Saya sudah menegaskan bahwa sejak awal saya menyatakan dan memerintahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak buru-buru melakukan eksekusi. Apalagi saat ini setelah menerima surat permohonan ini, saya menyatakan eksekusi belum akan…
"Terkait dengan putusan Peninjauan Kembali Nomor 83/PK/Pidsus/2017 dengan terdakwa bernama Baiq Nuril yang telah dijatuhkan pada tanggal 4 Juli 2019, ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat atas kasus tersebut," kata…
"Dalam Kasasi sudah memenuhi unsur-unsur pidana yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) jonto Pasal 45 ayat (1) UU No. 11/2008 tentang ITE. Sehingga perbuatan itu dianggap bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana.…