Hoax Marak Akibat Rendahnya Minat Baca Masyarakat

Editor: Makmun Hidayat

PURBALINGGA — Masih maraknya berita hoax di masayarakat dan masih banyaknya yang meyakini hoax sebagai sebuah kebenaran, merupakan dampak dari masih rendahnya minat baca di masyarakat. Sehingga, tidak tumbuh keinginan untuk mengcross cek kebenaran berita terlebih dahulu.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga, Budi Santosa mengatakan, Indonesia menempati posisi nomor 5 di dunia, sebagai negara yang masyarakatnya paling cerewet di media sosial. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan budaya membaca yang baik.

“Masih lakunya hoax, karena minat baca di masyarakat rendah. Budaya yang terbangun, justru beramai-ramai menjadikan media sosial sebagai pijakan, padahal orang biasa menebar berita apapun tanpa merasa perlu mencari kebenarannya terlebih dahulu,” terang Budi Santoso dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Purbalingga, Kamis (5/9/2019).

Budi menegaskan, segala informasi yang berasal dari berbagai platform media sosial seperti facebook, twitter, instagram maupun whatsapp harus di cek kembali. Mengingat, ada Undang-Undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dimana UU tersebut mengatur, untuk posting bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, memancing permusuhan dapat terkena ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, ada beberapa cara untuk membedakan informasi yang kita terima merupakan hoax atau bukan. Pertama adalah harus menelusuri sumber berita, jika sumber berita kurang familiar, maka perlu diwaspadai. Setelah itu, dilihat desain laman, jika desainnya terlihat aneh, penggunaan huruf besar dan tanda seru yang berlebihan, maka perlu dicuriagai.

Hal lain yang bisa dideteksi adalah keterangan soal waktu, berita yang akurat selalu mencantumkan keterangan waktu dan narasumber. Sebaliknya, berita hoax justru berusaha mengaburkan keduanya. Selain itu, informasi berdasarkan opini dan bukan fakta, serta domain situs kerap menggunakan opensource seperti blog.

“Terakhir, untuk mengetahui berita tersebut hoax atau bukan, cek google,” jelasnya.

Sementara itu, KBO Satbimnas Polres Purbalingga, Ipda Mubarok mengatakan, bahaya kabar bohong dapat menimbulkan perpecahan antar warga. Ia berpesan, agar orang tua lebih fokus dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang mulai mengenal media sosial.

“Orangtua harus sedini mungkin mengajari anak untuk bijak dalam bermedia sosial, berikan batasan dan aturan yang jelas serta tegas, supaya anak-anak terhindar dari hoax yang menyesatkan,” pungkasnya.

Lihat juga...