Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan subsitusi impor sudah menjadi arahan presiden dan diwujudkan dalam program substitusi impor 35 persen di tahun 2022.
Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengimbau, pabrik kabel serat optik di Indonesia untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi yang dilakukan.